Ronald Tannur Ngaku Tak Tahu Transferan Ibu ke Pengacara demi Atur Vonis

7 hours ago 3

Jakarta -

Gregorius Ronald Tannur mengaku tak mengeluarkan duit untuk membayar jasa pengacaranya, Lisa Rachmat, senilai Rp 1 miliar. Ronald juga mengaku tak tahu transferan duit dari ibunya, Meirizka Widjaja, ke Lisa untuk mengatur vonis.

Terdakwa dalam sidang kali ini ialah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga menjadi makelar kasus, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja, serta Lisa Rachmat. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2025).

Mulanya, hakim anggota Purwanto S Abdullah menanyakan pendapat Ronald soal nilai duit Rp 1 miliar untuk membayar pengacara. Ronald menyebutkan nominal itu tergolong cukup besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kan Saudara saksi jelaskan bahwa setelah itu tau nilai jasa Bu Lisa Rp 1 miliar. Nilai Rp 1 miliar itu menurut Saudara apakah biasa-biasa saja, wajar atau terlalu mahal atau terlalu murah?" tanya hakim.

"Kalau untuk sebuah urusan hukum saya kurang mengerti, Pak, karena ini kasus hukum pertama saya dan keluarga. Jadi kami tidak tahu perkiraan terkait nilai," jawab Ronald.

"Kalau di kalangan keluarga Saudara bagaimana terhadap nilai Rp 1 miliar itu?" tanya hakim.

"Cukup besar, Pak," jawab Ronald.

Hakim lalu menanyakan sumber uang Rp 1 miliar untuk membayar jasa Lisa tersebut. Ronald meyakini uang itu merupakan tabungan ibunya.

"Sepertinya itu dari hasil tabungan ibu saya selama bertahun tahun bekerja, Pak," jawab Ronald.

Ronald mengaku bekerja dengan berjualan online, kripto, dan saham. Dia mengaku tak ikut patungan membayar Rp 1 miliar untuk jasa Lisa.

"Saya 3 tahun belakangan sempat jualan online dan saya juga sempat sedikit bermain saham dan mata uang kripto," ujar Ronald.

"Dari nilai jasa itu, ada dari Saudara tidak atau dari Bu Saudara saja?" tanya hakim.

"Tidak ada sama sekali dari saya," jawab Ronald.

Jaksa juga mendalami Ronald soal transferan duit dari Meirizka ke Lisa. Ronald mengaku tak tahu soal transferan tersebut.

"Ada transferan 16 Oktober 2023 dari Saudari Meirizka ke Lisa Rachmat sebesar Rp 500 juta, saksi pernah mengetahui?" tanya jaksa.

"Tidak pernah, Pak," jawab Ronald.

"Yang kedua tanggal 30 Oktober 2023 Saudara Lisa menerima transferan lagi dari Meirizka sebesar 50 ribu dolar Singapura?" tanya jaksa.

"Tidak pernah tahu, Pak," jawab Ronald.

"Terkait 5 Desember 2023 Saudara Lisa Rachmat menerima transfer dari Meirizka Widjaja sebesar Rp 250 juta Saudara mengetahui?" tanya jaksa.

"Tidak tahu," jawab Ronald.

Ronald mengatakan bayaran untuk jasa Lisa saat mendampinginya sebagai pengacara sebesar Rp 1 miliar. Ronald mengatakan ibunya membayar Lisa dengan cara dicicil dan masih ada utang Rp 50 juta.

"Saya tidak pernah mengetahui transferan dari ibu saya kepada Saudara Lisa Rachmat. Tetapi ketika saya sudah divonis bebas oleh PN Surabaya di tanggal 24 atau 27 Juli 2024 silam, ibu saya pernah membicarakan bahwa masih mempunyai utang sebesar Rp 50 juta kepada Ibu Lisa Rachmat dan sudah membayar fee kepada Lisa Rachmat sebesar Rp 1 miliar dengan cara dicicil," kata Ronald.

Ronald juga mengaku tak tahu soal transferan duit Rp 5 miliar dari Meirizka ke Lisa. Diketahui, Meirizka didakwa menyuap hakim PN Surabaya untuk membebaskan Ronald Tannur serta menyiapkan uang untuk menyuap hakim pada tingkat kasasi agar Ronald tetap divonis bebas.

"Kalau ini yang saya bacakan tadi kan hampir Rp 5 miliar, bukan Rp 1 miliar lagi kan. Saksi mengetahui tidak itu?" tanya jaksa.

"Tidak mengetahui," jawab Ronald.

Simak juga Video 'Ronald Tannur Ngaku Tidak Pernah Minta Divonis Bebas':

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikSore:

(mib/haf)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial