Jakarta -
Anggota DPR Ahmad Dhani menilai Komnas Perempuan menganut norma ke barat-baratan lantaran menuduh ucapannya seksis soal usulan anggota timnas dari naturalisasi menikahi perempuan Indonesia. Komnas Perempuan menegaskan menggunakan landasan nilai-nilai Pancasila yang menempatkan manusia adil dan beradab.
"Komnas Perempuan mengapresiasi kecepatan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam merespons pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota DPR Ahmad Dhani, ini bagian dari upaya untuk tidak menormalisasi pernyataan-pernyataan yang merendahkan dan melecehkan perempuan bahkan bernuansa rasis," kata Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti dalam keterangan, Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dalam Pancasila semestinya menjadi landasan moral dalam kehidupan berbangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komnas Perempuan mengingatkan bahwa Pancasila menempatkan kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai landasan moral dan etik kehidupan berbangsa," imbuhnya.
Yuni menegaskan seksisme merupakan bentuk diskriminasi berbasis gender yang merendahkan perempuan. Menurutnya, seksisme bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Seksisme, sebagai bentuk diskriminasi berbasis gender yang merendahkan, mengecualikan, atau merugikan perempuan hanya karena jenis kelaminnya, merupakan praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan amanat Konstitusi Republik Indonesia. Seksisme melemahkan prinsip-prinsip tersebut dengan mempertahankan ketimpangan gender dan menormalisasi perlakuan tidak setara terhadap perempuan," katanya.
Yuni mengatakan bangsa yang berlandaskan Pancasila dan hukum dasar negara tidak ada tempat bagi seksisme dalam kehidupan berbangsa.
"Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila dan hukum dasar negara, tidak ada tempat bagi seksisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan wajib memastikan ruang yang adil, setara, dan bebas dari diskriminasi bagi semua, termasuk perempuan dan kelompok rentan lainnya," kata dia.
MKD DPR Minta Ahmad Dhani Minta Maaf
Ahmad Dhani sebelumnya menyampaikan permintaan maaf usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan hukuman berupa sanksi ringan terkait perkara penghinaan marga hingga pernyataan bersifat seksis. Dhani menyinggung Komnas Perempuan yang menilai ucapannya mengandung seksisme.
"Ya itu kan dianggap melanggar ketika ada salah satu bagian daripada masyarakat yang merasa itu tidak patut. Seandainya ada masyarakat yang merasa dan menurut saya kan hanya satu yang merasa itu tidak patut, karena tidak sesuai dengan norma yang diyakininya. Komnas Perempuan merasa itu melanggar norma yang mereka yakini. Meskipun itu tidak dianggap bertentangan dengan Pancasila. Harusnya kan, bagi saya tetap norma itu adalah Pancasila," kata Dhani dalam sidang MKD DPR di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).
Dhani menyinggung seksisme berasal dari bahasa Inggris. Dia pun menilai Komnas Perempuan menganut norma ke barat-baratan.
"Bagi saya pribadi, Yang Mulia, jadi kebetulan ada yang merasa normanya berbeda seperti masalah seksis. Bukannya saya sok pintar, Yang Mulia, seksis itu kan bahasa Inggris. Dan di dalam bahasa Indonesia pun nggak ada norma seksis. Atau gender juga bahasa Inggris. Maka dari itu saya tetap bertahan norma itu adalah Pancasila, bukan norma yang dihadirkan dari dunia barat," kata dia.
"Saya merasa Komnas Perempuan ini menjunjung tinggi norma-norma ke barat-baratan. Bukan norma perempuan, (melainkan) norma-norma ke barat-baratan, menurut saya pribadi," ujarnya.
(fca/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini