Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto mengaku baru menyadari betapa beratnya beban seorang hakim. Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto membeberkan jumlah perkara yang ditangani sepanjang tahun 2024.
Data itu disampaikan Sunarto di hadapan Prabowo dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA, Rabu (19/2/2025). Mulanya, Sunarto mengatakan beban perkara yang ditangani MA tahun 2024 meningkat 13,18% dibanding tahun 2023.
"Beban perkara yang ditangani Mahkamah Agung sepanjang tahun 2024 adalah sebanyak 31.138, terdiri dari perkara masuk sebanyak 30.991, ditambah dengan sisa perkara tahun 2023 sebanyak 147. Jumlah tersebut meningkat 13,18% dibandingkan dengan tahun 2023 yang menerima 27.512 perkara," kata Sunarto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunarto mengatakan MA memutus 30.908 perkara sepanjang tahun 2024. Jumlah ini naik 12,95% dibanding tahun 2023.
"Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung berhasil memutus perkara sebanyak 30.908. Jumlah ini meningkat 12,95% dibandingkan dengan tahun 2023 yang memutus sebanyak 27.365 perkara," ujarnya
Dia mengatakan jumlah perkara yang belum diputus di tahun 2024 kurang dari 1%. MA, katanya, bisa mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas angka 99%.
"Dengan data tersebut, rasio produktivitas memutus perkara tahun 2024 mencapai 99,26%. Data tersebut menunjukkan jumlah perkara yang belum diputus pada akhir tahun 2024 kurang dari 1%, atau hanya berjumlah 0,74%. Mahkamah Agung berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas angka 99% dan sisa di bawah 1% selama lima tahun berturut-turut," ujarnya.
Dia mengatakan MA memutus 30.653 perkara atau 99,17% dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan. Lalu, jumlah pengarsipan atau minutasi perkara yang telah diselesaikan naik 9,64% yakni sebanyak 31.162 perkara.
"Selanjutnya, dari sisi ketepatan waktu memutus perkara, dari jumlah 30.908 perkara yang diputus pada tahun 2024, sebanyak 30.653 perkara atau 99,17% diputus kurang dari 3 bulan. Angka ketepatan waktu memutus perkara ini, meningkat 0,28% dari tahun 2023 yang berjumlah 98,89%," kata Sunarto.
"Kemudian dari sisi penyelesaian perkara, Mahkamah Agung telah menyelesaikan minutasi perkara dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak
31.162 perkara. Jumlah ini meningkat 9,64% dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 28.422 perkara," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sunarto mengatakan ketepatan waktu minutasi perkara tahun 2024 meningkat 6,18%. Dia menuturkan capaian ini menjadi yang tertinggi dalam sejarah MA.
"Dari keseluruhan perkara yang diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju tersebut, sebanyak 30.070 perkara diselesaikan dalam tenggang waktu kurang dari 3 bulan atau 96,50%. Ketepatan waktu minutasi perkara tahun 2024 meningkat 6,18% dari tahun 2023 yang berjumlah 90,32%. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung," ujarnya.
Dalam sambutannya di Sidang Istimewa Laporan Tahunan 2024 di gedung MA, Jakarta Pusat, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa hormat kepada seluruh hakim di Indonesia. Prabowo mengaku baru menyadari betapa beratnya beban seorang hakim.
"Saya mendengar laporan Ketua MA dan saya ingin menyampaikan hormat saya penghargaan saya kepada seluruh keluarga besar peradilan Indonesia," kata Prabowo.
"Saya mengakui baru sekarang saya sungguh-sungguh sadar dan mengerti betapa berat beban bapak-bapak, ibu-ibu para hakim peradilan," lanjut Prabowo yang disambut tepuk tangan para hakim.
(mib/isa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu