Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, MAKI Usul Mulai dari Buat Perppu

11 hours ago 8

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungan atas RUU Perampasan Aset. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengusulkan Prabowo memulai dari membuat Perppu Perampasan Aset.

"Ya satu kata saja, urusan perampasan aset itu Pak Prabowo untuk membuat Perppu, mengesahkan perampasan aset kemudian diurus jadi Undang-Undang, kayak Pak Jokowi waktu dulu buat Perppu Ciptaker dan Perppu COVID," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Jumat (2/5/2025).

Ia mengusulkan RUU Perampasan Aset dimulai dari Perppu karena tidak pernah terealisasi sejak 2008. Dia bahkan membahas terkait Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang justru saling lempar tanggung jawab dengan DPR pada periodenya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RUU Perampasan Aset sudah dibahas sejak 2008, dan kemarin yang lebih parah lagi Pemerintah Pak Jokowi sudah kirim DPR, DPR ngakunya belum dikirim, nah siapa yang benar siapa yang salah nggak perlu dicari, intinya tidak ada kehendak untuk mengesahkan menjadi UU oleh DPR dengan alasan ini itu," ucapnya.

Ia pun menegaskan Prabowo tidak bisa berharap lewat DPR. Menurutnya, dalam 10 tahun ke depan DPR juga tidak akan membahas RUU Perampasan Aset.

"Nah kalau memang Pak Prabowo tegas ingin sahkan jadi UU, tidak bisa berharap lewat DPR, meskipun sebenarnya Pak Prabowo mau ya bisa saja, kan KIM Plus menguasai hampir 80 persen kursi DPR, makanya ya gampang aja, tapi nampaknya masih tarik ulur," ujar dia.

"Makanya Pak Prabowo harus segera membuat, mengesahkan, menetapkan Perppu tentang perampasan aset. Nah toh nanti 3 bulan kemudian, mau nggak mau maksimal 3 bulan dibawa ke DPR, DPR membahas untuk menolak atau menyetujui. Kalau KIM Plus efektif kan pasti disetujui, nggak mungkin nggak. Tapi kalau nunggu DPR bahas rasanya 10 tahun lagi juga nggak akan dibahas, maka satu satunya jalan Pak Prabowo buat Perppu, bawa ke DPR, DPR dikuasai KIM Plus dan pasti menyetujui, dan PDIP pun pasti setuju, kalau nggak setuju akan dihukum rakyat untuk pemilu berikutnya untuk tidak dipilih kaerna tidak pro pemberantasan korupsi yang sudah akut dan parah di negara kita," lanjut dia.

Ia menilai langkah pembuatan Perppu lebih mudah daripada mengandalkan DPR RI. "Jadi ya bisa ditempuh 2 jalan, tapi jalan kedua nampaknya berat ya yaitu lewat DPR, jadi satu-satunya jalan diambil langkah Perppu, kalau memang Prabowo serius inginkan perampasan aset dari koruptor yang tidak pernah berhenti melakukan perbuatan korupsinya," imbuh dia.

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Dia juga heran jika ada demonstrasi mendukung koruptor.

"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu," ujar Prabowo disambut sorak-sorai para buruh saat perayaan May Day di Monas, Kamis (1/5).

Ia juga menyoroti fenomena yang menurutnya aneh, yakni adanya aksi demonstrasi yang mendukung koruptor. "Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor, tuh gue heran," katanya.

(maa/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial