Depok -
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap lima pelaku terkait aksi pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Dari kelima pelaku itu, salah satunya perempuan berinisial LA.
"Saat ini kelima pelaku tersebut masih diperiksa oleh Subdit Jatanras Polda Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi detikcom, Senin (21/4/2025).
Tersangka LS (Foto: dok. Istimewa)
detikcom memperoleh foto para pelaku setelah ditangkap. Dari kelima pelaku itu, satu di antaranya seorang perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada perempuan satu, inisial LA," imbuh Ade Ary.
Keterlibatan Ormas
Sebelumnya, Ade Ary menjelaskan, dari kelima pelaku tersebut, beberapa di antaranya pengurus ormas. Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.
Tersangka AS. (Foto: dok. Istimewa)
Secara terperinci, Ade Ary menjelaskan peran masing-masing pelaku. Pertama, pelaku berinisial RS adalah satgas ormas ranting Harjamukti.
"Dia berperan menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS, dan memukul petugas atas nama Aipda Ariek," ujar Ade Ary.
Tersangka LA. (Foto: dok. Istimewa)
Berikut ini rincian identitas pelaku dan peran masing-masing seperti disampaikan Ade Ary:
1. Tersangka RS, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
2. Tersangka GR, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas
3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan didalam portal
4. Tersangka LA, sekretaris GRIB rantin Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak 'bakar....bakar....bakar'
5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.
Kelimanya ditangkap di beberapa lokasi, dalam rangkaian penangkapan pada Sabtu (19/4) hingga Senin (21/4) dini hari.
Tersangka RSR. (Foto: dok. Istimewa)
Kronologi Mobil Polisi Dibakar
Aksi pembakaran itu terjadi pada Jumat (18/4) pukul 02.30 WIB. Berawal saat anggota Satreskrim Polres Depok datang ke Harjamukti, Cimanggis, Depok, untuk menangkap pelaku perusakan berinisial TS.
Saat hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba polisi dihadang sekelompok orang. Alhasil, mobil polisi tidak dapat keluar dari lokasi.
Massa tersebut juga menyerang polisi dengan balok kayu. Tak berhenti di situ, para pelaku juga melempari polisi dengan batu hingga terluka.
Personel polisi berlari menyelamatkan diri. Di saat bersamaan, para pelaku menggulingkan mobil polisi hingga membakarnya.
Tersangka inisial GR. (Foto: dok. Istimewa)
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini