Jakarta -
Polri bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) mengenai penjagaan hutan dari bahaya kebakaran. Penandatanganan ini sebagai tindak lanjut dari perpanjangan MoU sebelumnya antara Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penandatanganan MoU ini menjadi sangat penting dan sangat strategis dalam rangka melakukan kegiatan-kegiatan kerjasama ke depan. Jenderal Sigit mengatakan MoU ini sebagai acuan kerja sama Polri dengan Kemenhut selama kurun 5 tahun ke depan sebagai upaya untuk menghadapi berbagai macam persoalan.
"Kita akan menghadapi pergantian dari musim hujan ke musim panas sehingga tentunya perlu ada langkah bersama dalam penekanan aturan, penekanan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya di dalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu," kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit juga menekankan Polri akan membantu terutama di sektor penegakan hukum terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi menyangkut kelestarian hutan. Polri siap turut serta dalam menyelamatkan hutan Indonesia.
"Tentunya ini memperkuat sinergitas kita dalam hal penegakan hukum dengan juga terkait dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang terkait dengan masalah kehutanan tentu Polri siap untuk melaksanakan backup, untuk betul-betul bisa menyelamatkan hutan kita," ujar Sigit.
MoU antara Kemenhut dan Polri soal penanganan kebakaran hutan. (Dok Polri)
Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan rasa senangnya bisa bekerja sama dengan Polri. Raja Juli mengatakan sektor kehutanan memiliki tantangan yang besar terutama pada saat musim kemarau seperti timbulnya kebakaran hutan dan lahan alias karhutla.
"Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla," kata Raja Juli.
MoU antara Kemenhut dan Polri soal pennganan kebakaran hutan. (Dok Polri)
Raja Juli menyebut kerja sama dengan Polri diyakini dapat menambah kekuatan untuk menjaga kelestarian hutan termasuk dari bencana-bencana kebakaran hutan yang kerap terjadi saat musim kemarau. Apalagi, menurut dia, Polri memiliki sumber daya manusia hingga ke pelosok-pelosok sehingga dapat memudahkan proses pengamanan hutan.
"Oleh karena itu salah satu poin, ya dari sebagian macam poin yang tadi disepakati adalah kerja sama untuk sama-sama menjaga hutan kita dengan keterbatasan SDM yang kami miliki tentu kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki jaringan sampai ke pelosok-pelosok desa sampai ke tingkat tapak, itu akan sangat membantu kami dalam menjaga hutan," ungkap Raja Juli.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu