Polisi Bakal Periksa Oknum Guru yang Diduga Lecehkan Siswi SD di Depok

2 days ago 12

Depok -

Polisi menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi di sekolah dasar (SD) swasta di Cimanggis, Depok oleh oknum guru yang viral di media sosial (medsos). Polisi bakal memeriksa oknum guru.

"(Oknum guru bakal diperiksa) Setelah kami dapat informasi, untuk kami simpulkan atau kami konstruksikan peristiwa seperti apa begitu. Nanti informasi yang kami dapat, untuk kami klarifikasi juga kepada yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso saat dihubungi detikcom, Rabu (16/4/2025).

Bambang mengatakan per Selasa (15/4) kemarin pihak kepolisian masih mengambil keterangan saksi-saksi terkait dugaan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sampai dengan Selasa 15 April 2025 terkait pelecehan seksual di SD yang telah kami lakukan yaitu mengambil keterangan dengan berita acara interogasi terhadap seorang saksi yang mengetahui dan melihat langsung," jelasnya.

"Kemudian kami juga melakukan interogasi yang dituangkan berita acara interogasi terhadap Ketua Komite orang tua siswa," tambahnya.

Polisi saat ini merencanakan pemanggilan Kepala Sekolah untuk mengambil keterangan. Selain itu, polisi juga akan memanggil Ketua Komite Sekolah dan Wali Kelas pada saat peristiwa itu terjadi September 2024.

"Nah rencana yang akan kami lakukan hari ini informasi yang kami dapat kemarin ya bahwa Kepala Sekolah akan datang ke polres lanjut akan kami lakukan interogasi mengambil keterangan-keterangan yang ada.

Polisi akan berkoordinasi dengan orang tua korban terkait kapan proses pidana akan dilakukan atau ditunda mengingat waktu ujian para korban.

"Nanti juga kami akan berkoordinasi dengan orang tua para korban. Apakah ingin proses pemidanaannya itu saat ini atau ditunda dulu mengingat waktu ujian para korban sudah dekat," jelasnya.

Polisi mengatakan pemeriksaan sampai saat masih dalam tahapan penyelidikan.

"Kemudian sampai saat ini pemeriksaan kami dalam tahapan penyelidikan belum ada upaya paksa yang kami lakukan," tutupnya.

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi di SD swasta di daerah Cimanggis, Depok, viral di medsos. Pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oknum guru. Pihak sekolah pun buka suara.

Narasi yang beredar di medsos, pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh oknum guru dengan cara meraba anggota tubuh para siswi. Orang tua korban, pihak sekolah, dan oknum guru sempat menggelar mediasi terkait kasus tersebut. Namun oknum guru tak menganggap perbuatannya sebagai pelecehan seksual.

Seorang mantan guru SD berinisial MWR mengungkapkan dugaan pelecehan itu terjadi pada Agustus 2024. Dia mengatakan ada 14 siswi kelas VI yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum guru.

"Pada saat itu ada 14 korban sesungguhnya dari kelas 6, tapi yang berani mengaku hanya 11. Nah dari 11 anak ini merasa bahwa si guru ini meraba," kata MWR kepada wartawan, Kamis (10/4).

MWR mengatakan 11 siswi tersebut kemudian melaporkan perlakuan oknum guru ke orang tua. Orang tua pun melaporkan hal tersebut ke sekolah.

"Nah oleh sekolah akhirnya dia dapat pertemuan antara sekolah, yayasan, orang tua, dan komite untuk menyelesaikan kasus ini," jelasnya.

MWR menyayangkan pihak sekolah tak mengeluarkan surat peringatan (SP) kepada oknum guru di saat kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat kembali.

MWR mengatakan akan melaporkan dugaan peristiwa pelecehan seksual tersebut ke pihak kepolisian. Dia mengklaim dirinya adalah saksi yang melihat langsung peristiwa pelecehan seksual tersebut.

Pihak Sekolah Buka Suara

Sementara itu, Margareth selaku perwakilan pihak yayasan sekolah membantah adanya dugaan pelecehan seksual oleh guru inisial S tersebut.

"Terutama kami membicarakan untuk yang 14 siswa tadi itu hoaks banget," kata Margareth ditemui secara terpisah.

Menurut Margareth, persoalan tersebut adalah masalah lama yang sudah selesai. Ia juga menyebutkan bahwa pihak sekolah sudah mengambil tindakan terkait kejadian lalu itu.

"Ini masalah lama yang sudah selesai, tapi diangkat di tahun ini, diangkat Lagi gitu. Sudah selesai, sudah ada tindakan," ujar Margareth.

Sementara itu, Margareth tidak menjelaskan seperti apa 'kasus lama' yang sudah dianggap selesai itu. Karena menurutnya, ada beberapa kasus lain yang terjadi.

"Ya banyak sih kasus-kasus, karena untuk yang naik media nggak cuma ini yah," katanya.

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial