Jakarta -
SNBP dan SNBT merupakan dua jalur seleksi utama dalam pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025. Ini merupakan sistem seleksi nasional masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk program sarjana dan diploma.
Secara keseluruhan, dalam pelaksanaan SNPMB terdapat tiga jenis jalur seleksi, yaitu SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri. Lantas, apa perbedaan antara SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri serta bagaimana mekanisme pelaksanaannya dalam SNPMB 2025?
Menghimpun seputar informasi yang dilansir akun resmi SNPMB 2025 oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), berikut ini penjelasan tentang bedanya jalur seleksi dalam SNPMB melalui SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SNBP
SNBP adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. SNBP dilaksanakan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN. Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
Tujuan:
- Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di PTN meliputi PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
- Memberikan peluang kepada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung pemerintah.
Ketentuan Umum:
- SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta portofolio akademik dan non-akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:
- Semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
- Semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun. - Portofolio akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
- Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
- Pendaftaran SNBP 2025 melalui link: https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
Jadwal Pelaksanaan:
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari-18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2025
- Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari-30 April 2025
- Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.
SNBT
SNBT adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Tes. SNBT dilaksanakan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025, ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga. Peserta SNBT adalah siswa lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025 serta lulusan Paket C tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
Tujuan:
- Menyeleksi calon mahasiswa yang memiliki kemampuan dan potensi untuk menyelesaikan studi di PTN yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah, meliputi PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan baik dan tepat waktu.
- Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti UTBK secara fleksibel dengan memilih lokasi tes yang sesuai.
- Memastikan proses seleksi yang objektif berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.
- Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN secara lintas wilayah tanpa dibatasi oleh lokasi domisili.
Ketentuan Umum:
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sebanyak satu kali.
- Hasil UTBK 2025 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2025.
- SNBT 2025 dilakukan berdasarkan hasil UTBK 2025 dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN yang bersangkutan, serta hasil Portofolio bagi yang memilih prodi seni dan/atau olah raga.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2025, SNBP 2024, dan SNBP 2023 tidak dapat mengikuti SNBT 2025.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi (diterima) jalur SNBP 2025 tidak dapat mengikuti seleksi jalur Mandiri di PTN manapun.
- Pendaftaran Akun SNPMB 2025 melalui link: https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
Jadwal Pelaksanaan:
- Pembuatan Akun SNPMB: 13 Januari-27 Maret 2025
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 11-27 Maret 2025
- Pelaksanaan UTBK: 23-30 April 2025 dan 2-3 Mei 2025
- Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 3 Juni-31 Juli 2025.
Seleksi Mandiri
Seleksi Mandiri adalah seleksi yang pelaksanaannya bergantung pada mekanisme di PTN masing-masing dan/atau dapat menggunakan nilai UTBK 2025. Peserta atau siswa yang dinyatakan lulus seleksi (diterima) jalur SNBP 2025 tidak dapat mengikuti seleksi jalur Mandiri di PTN manapun.
(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu