Jakarta -
Kapolsek Lengkong Sukabumi Iptu Bayu Sunarti Agustina memiliki kepedulian tinggi kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ia suka menolong ODGJ, salah satunya kakak-adik ODGJ bernama Hamdi (32) dan Hamdan (36), yang dikurung di kandang kemudian dievakuasi ke rumah saki jiwa (RSJ) untuk berobat.
Atas aksinya itu, Iptu Bayu diusulkan menjadi kandidat Hoegeng Awards 2025 oleh warga Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Lindawati. Linda merupakan petugas Puskesmas Pabuaran yang biasa menangani ODGJ di Kecamatan Pabuaran, Hamdi dan Hamdan adalah pasiennya.
Linda menceritakan dirinya sudah beberapa kali mengunjungi tempat Hamdi-Hamdan dikurung oleh keluarganya. Saat kunjungannya itu, Linda coba mengobati Hamdi-Hamdan dan menyarankan kepada keluarga agar keduanya dirujuk ke rumah sakit. Tapi orang tua Hamdi-Hamdan tak berkenan karena terbentur biaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap saya ke sana, (Hamdi-Hamdan) dianjurin ke rumah sakit, tapi terbentur dengan BPJS, dia nggak punya BPJS, BPJS-nya nggak aktif, terus terbentur juga dengan biaya," kata Linda kepada detikcom, Kamis (20/2/2025).
Linda tak kuasa melihat Hamdi dan Hamdan bertahun-tahun dikurung di tempat yang layaknya kandang kambing. Ia pun memutar otak untuk menyelamatkan kakak-adik ODGJ yang sebetulnya tidak begitu meresahkan warga setempat.
"Karena ODGJ-nya itu enggak meresahkan warga, enggak galak juga, cuman dia tuh kalau di luar suka jalan-jalan terus jajan di warung, terus keluarganya intinya mah nggak bisa bayar untuk ke warungnya," ucapnya.
Kebetulan, kata Linda, ia mengetahui belum lama ada pergantian jabatan Kapolsek Lengkong menjadi Iptu Bayu. Selama kurang lebih sebulan menjabat Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu diperhatikan Linda memiliki kepedulian kepada ODGJ.
Dari situ, Linda pun tak segan untuk menceritakan kondisi salah satu pasiennya yaitu Hamdi dan Hamdan. Gayung bersambut, ternyata Iptu Bayu bersedia menolong Hamdi-Hamdan untuk dievakuasi dari tempatnya dikurung ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi.
"Alhamdulillah Bu Bayu itu bisa menolong lah, kalau kemaren kan aku tuh susah mau minta tolong ke siapa. Sedangkan mau masuk ke rumah sakit tuh kan harus ada BPJS, kalau nggak ada BPJS kita kan tunai. Perawatan 1-18 hari itu kalau nggak salah di Marzoeki sampai Rp 7 juta," jelas Linda.
Iptu Bayu Sunarti Agustina Foto: dok. istimewa
Tak perlu lama, Iptu Bayu langsung meminta Linda untuk mengunjungi Hamdi dan Hamdan di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Sukabumi. Keesokan harinya, Iptu Bayu dan Linda datang lagi membawa dua ambulans untuk mengevakuasi Hamdi-Hamdang berobat ke RSJ.
"Pas pemberangkatan ke (RSJ) Marzoeki biaya pun dibantu sama Bu Kapolsek ya. Terus kan perjalanan dari sini ke Marzoeki tuh lumayan jauh ya, merlukan biaya buat transport, juga bantuan dari Bu Kapolsek," ujarnya.
Berkat bantuan Iptu Bayu, Linda pun senang karena akhirnya Hamdi dan Hamdan bisa dibawa berobat ke RSJ. Setelah mendapat perawatan 18 hari di RSJ Marzoeki Mahdi, Hamdi-Hamdan, tak dibawa lagi ke rumahnya tapi dibawa ke panti milik Yayasan Paramarta di Cibadak, Sukabumi. Kondisinya pun semakin membaik.
Cerita Iptu Bayu Sunarti
Dihubungi terpisah, Iptu Bayu menyebut dirinya baru menjadi Kapolsek Lengkong pada September 2024. Sebulan menjabat, ia bertubi-tubi mendapat kabar kejadian tak mengenakan terkait ODGJ di wilayah hukumnya. Kemudian, Iptu Bayu mencari data ODGJ di Kecamatan Lengkong dan Kecamatan Pabuaran.
"Setelah saya dapet daftar (ODGJ di Pabuaran dan Lengkong), ada data itu kakak beradik dan informasinya itu sudah 5 tahun lebih ditempatkan di tempat yang tidak layak," kata Iptu Bayu.
Usai dapat informasi itu, Iptu Bayu langsung mengecek ke rumah orang tua Hamdi dan Hamdan. Ia pun mendapati kondisi Hamdi-Hamdan yang seperti tidak dimanusiakan karena dikurung di tempat yang tidak layak.
Iptu Bayu Sunarti Agustina Foto: dok. istimewa
Iptu Bayu mencari informasi kepada keluarga, perangkat desa dan perangkat kecamatan terkait upaya untuk pengobatan Hamdi-Hamdan. Ternyata, orang tua Hamdi-Hamdan sudah pasrah dengan kondisi anaknya karena tak cukup uang untuk membawanya berobat.
"Dengan kejadian tersebut saya sempat ngobrol dengan kakak beradik itu saya tanyakan 'mau nggak berobat?', 'Mau, kapan?'. Dengan jawaban seperti itu tuh suatu tantangan buat saya, 'aduh saya ditantangin nih kapan?'. 'Insyaallah secepatnya saya jawab seperti itu," jelas Iptu Bayu.
Dia pun meminta izin kepada keluarga Hamdi dan Hamdan untuk dibawa berobat. Permintaannya itu disambut bahagia oleh keluarga Hamdi-Hamdan.
"Besoknya saya jemput dengan membawa ambulans dan pihak-pihak terkait saya bawa dan alhamdulillah itu pada saat pelaksanaan evakuasi itu berjalan dengan lancar dan saya pun mengantarkan sampai ke rumah sakit jiwa yang di Bogor," ucapnya.
Iptu Bayu Sunarti Agustina Foto: dok. istimewa
Iptu Bayu mengaku hanya menanggung biaya bekal dan akomodasi saat membawa Hamdi-Hamdan ke RSJ Marzoeki Mahdi. Untuk biaya perawatan dan pengobatan selama di RSJ Marzoeki Mahdi hingga kini dirawat di panti dibiayai oleh Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
"Memang ada perhatian khusus, kemarin tuh dari dinsos untuk mereka berdua ini agar bener-bener dirawat dan diperhatikan secara khusus gitu oleh pihak yayasan itu, ada titipan dari dinas sosial," ujarnya.
Dia mengungkap alasan mengapa dirinya begitu peduli terhadap ODGJ, khususnya Hamdi dan Hamdan. Menurut Bayu, dirinya selalu terketuk hatinya untuk bisa membantu ODGJ karena alasan kemanusiaan.
"Sebenarnya ke lebih ke kemanusiaan ya. Sebelum saya menjadi kapolsek pun di mana saat saya melihat ODGJ yang tidak berpakaian, saya selalu hati itu terketuk aduh kasihan, kadang suka saya kasih baju dan kadang suka saya ajak ngobrol," kata Iptu Bayu.
"Saya ada berpikir itu mereka tuh kuat banget, oke lah mentalnya mereka sakit tapi badannya kuat. Jadi kadang-kadang itu merasa kok saya kalah sama mereka gitu. Saya yang diberikan kelebihan sehat badan rohani, fisik sehat, apa sih yang saya bisa perbuat?' imbuhnya.
(fas/knv)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu