Jakarta -
Ramai di media sosial warga Jakarta mengeluh terkait kenaikan tarif air PAM Jaya. Pihak PAM Jaya memberi penjelasan.
Senior Manager Corporate Communication and Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza menerangkan tidak ada kenaikan bagi pelanggan rumah tangga yang menggunakan air dalam volume 0 hingga 10 meter kubik.
"Kategori 0 sampai 10 meter kubik pertama nih, itu tidak ada perbedaan antara tarif yang sebelumnya tarif lama dan tarif baru, di 0 sampai 10," terang Gatra saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan pihaknya telah melakukan pengecek terhadap beberapa aduan yang masuk mengenai kenaikan tarif. Dia menyebut, setiap aduan memiliki permasalahan yang berbeda hingga menyebabkan menerima kenaikan tarif.
"Setelah ditracing dan kita juga beberapa yang di komen itu kita respons, bahwa memang ternyata itu bukan karena semata-mata faktor penyesuaian tarif gitu ya, tapi memang karena ada tunggakan, itu satu," jelas Gatra.
Selain itu, ditemukan juga faktor pelanggan dari program PUPR yakni tambahan air di bulan Desember pada pipa Bekasi. Dia menjelaskan saat itu beberapa pelanggan sudah melakukan instalasi meteran dan sudah bisa dipakai baru tertagih di bulan ini sehingga memungkinkan warga beranggapan adanya penumpukan.
"Atau bisa jadi ada kebocoran instalasi dalam, itu bisa juga ya, di rumah ada instalasi dalam yang bocor, karena itu harus kita sadari bersama bahwa itu menjadi tanggung jawab pemilik rumah," katanya.
"Jadi misalkan rumah tangga itu pasti ada anomali. Cuma satu hal yang pasti 0 sampai 10 meter kubik yang merupakan kebutuhan dasar itu tidak ada perbedaan antara tarif lama dan tarif baru Itu sama," imbuhnya.
Pramono Sebut Masih Lebih Murah dari Wilayah Lain
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons terkait kenaikan tarif air Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. Pramono menyebut meski ada kenaikan tarif, tapi masih lebih murah dibanding daerah lainnya.
"Untuk hal yang berkaitan dengan retribusi air, tolong dicek, apakah Jakarta ini harganya lebih mahal dari kiri kanan Jakarta? Udah itu saja. Tolong dicek. Harga kita sebenarnya masih, dibandingkan daerah-daerah lain masih sangat murah ya," ungkap Pramono kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Senin (14/4).
Adapun anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Francine Widjojo, menyoroti permasalahan kenaikan tarif air PAM Jaya di Jakarta. Francine mendorong persoalan itu segera dituntaskan sebagai bagian dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 mendatang.
"LKPJ tahun 2025 harus memperhatikan pelaksanaan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah seperti diatur dalam Pasal 19 Permendagri 18 Tahun 2020, khususnya terkait tarif air PAM Jaya dalam Kepgub 730 Tahun 2024 yang bermasalah, sedangkan Kepgub ini adalah peraturan pelaksana dari Pergub 37 Tahun 2024," kata Francine kepada wartawan, Minggu (13/4).
Francine menilai kenaikan tarif air PAM yang dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 tahun 2024 bermasalah baik dari segi formil dan materil. Dia mengatakan tidak ada landasan hukum dalam aturan tersebut.
"Kenaikan tarif air minum PAM Jaya dalam Kepgub 730 Tahun 2024 cacat formil karena tidak memiliki landasan hukum. Pasalnya, tidak ditemukan adanya Kepgub di tahun 2023 yang mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum dengan tarif Rp 21.000 hingga Rp 23.000/m3," lanjutnya.
"Pada saat yang bersamaan, kami juga menemukan bahwa kenaikan tarif air minum ini memiliki cacat materil. Pelanggan-pelanggan apartemen dan kondominium yang seharusnya berada di kelompok pelanggan hunian K II ditempatkan di kelompok pelanggan industri/niaga K III," sambung Francine.
Dia mengusulkan Pemprov DKI Jakarta mengubah Keputusan Gubernur (Kepgub) 730 Tahun 2024 selambat-lambatnya tahun ini agar tidak merugikan warga Jakarta dan memenuhi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).
"Kami merekomendasikan Kepgub 730 Tahun 2024 yang merupakan peraturan pelaksana dari Pergub 37 Tahun 2024 diubah selambat-lambatnya tahun ini agar menjadi bagian dari LKPJ 2025. Pemprov DKI Jakarta harus ingat bahwa air merupakan kebutuhan dasar dan vital bagi warga Jakarta," ucap Francine.
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini