Pemprov Jakarta: 356 Anak-Perempuan Jadi Korban Kekerasan Sejak Awal 2025

9 hours ago 6

Jakarta -

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat sebanyak 356 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi sejak awal 2025. Pihaknya berupaya membangun sinergi dengan berbagai pihak salah satunya dengan pihak kepolisian.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary menyebut, data tersebut tercatat sejak Januari hingga 26 Februari 2025.

"Pada Januari hingga 26 Februari 2025, ada sebanyak 356 korban. Kami berupaya berkolaborasi untuk memperkuat perspektif penegak hukum dalam menangani kasus perempuan dan anak, termasuk disabilitas. Menerapkan pasal yang tepat dalam proses penegakan hukum, menerapkan alat bukti yang khusus dalam kasus perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual," kata Miftah dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu meningkatkan upaya dalam membantu korban mendapatkan akses kepada layanan rehabilitasi psikososial; serta mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam proses penegakan hukum," lanjutnya.

Di sisi lain, untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku, Miftah menjelaskan Dinas PPAPP bersama aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus dengan maksimal seluruh laporan kepolisian terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Jika pelaku adalah anak, Miftah mengatakan maka perlu dilakukan restorative justice dan diversi. Namun, jika pelaku merupakan orang dewasa, maka proses kepolisian harus dijalankan hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan.

"Namun, jika pelaku merupakan orang dewasa, maka proses kepolisian harus dijalankan hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan," ujarnya.

Selain dengan kepolisian, Dinas PPAPP juga memperkuat kolaborasi yang lebih optimal dengan APH lainnya, seperti Kejaksaan dan Pengadilan untuk mempererat koordinasi terkait kasus yang ditangani oleh UPT Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta.

Selain dengan kepolisian, Dinas PPAPP juga memperkuat kolaborasi yang lebih optimal dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, seperti Kejaksaan dan Pengadilan untuk mempererat koordinasi terkait kasus yang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta.

"Terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akan terus berlanjut pada 2025, yaitu melaksanakan sosialisasi,bimtek, pelatihan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya akan terus mengampanyekan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan sasaran masyarakat dan melibatkan berbagai pihak seperti anak, orangtua, sekolah, lembaga masyarakat, perwakilan pemuda dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Abang None, Duta Pora

"Lalu kami akan melakukan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial Dinas PPAPP serta menyebarluaskan media informasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kanal-kanal milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk penayangan di videotron, penyebarluasan poster, infografis, leaflet, dan lain-lain," imbuhnya.

Untuk diketahui, total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2023 tercatat sebanyak 1.682 korban. Kemudian pada tahun 2024 tercatat sebanyak 2.041 orang, dengan rincian korban Perempuan Dewasa sebanyak 893 orang dan korban Anak sebanyak 1.148 orang.

(bel/aud)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial