Pembelaan Diri Oknum TNI AL Refleks Tembak Mati Bos Rental

7 hours ago 2
Jakarta -

Persidangan penembakan maut bos rental oleh oknum TNI di rest area Tol Jakarta-Merak awal Januari 2025 masih bergulir. Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo mengaku refleks menembak mati bos rental bernama Ilyas Abdurrahman.

Bambang Apri Atmojo menyampaikan hal tersebut saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Jakarta, Senin (3/3/2025). Dalam perkara ini ada 3 terdakwa yang berasal dari TNI AL yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sesan Satu Rafsin Hermawan.

Bambang menceritakan awal mula bisa terlibat dalam kasus rental mobil ini. Dia semula mengaku diminta Rafsin mencari mobil. Bambang kemudian meminta tolong temannya bernama Hendri dan diteruskan ke seorang bernama Bu Syifa. Terjadilah transaksi jual-beli mobil di Pandeglang, Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat perjalanan pulang ke Jakarta, mobil yang ditumpangi 3 terdakwa dicegat. Mereka awalnya mengira orang yang mencegat itu adalah suruhan dari Bu Syifa bernama Ires.

"Mobil sudah dibeli kok dirampas lagi," kata Bambang.

Setelahnya mereka mampir ke rest area Km 45 Tol Jakarta-Tangerang untuk mengisi bensin. Akbar dan Rafsin pergi ke toilet. Saat itu Akbar menitipkan senjatanya ke Bambang.

"Saudara Akbar bilang, 'Ini senjata saya, taruh di sana'. Maksudnya di samping jok mobil kami, izin. Kami terima posisi dalam posisi terkunci," kata Bambang.

Tak lama kemudian, Bambang melihat Akbar saat dipiting dan dikerumuni banyak orang. Akbar juga dipukul oleh sejumlah orang sehingga memintanya melakukan penembakan.

"Di situ Akbar baru bilang 'tut tembak tut tembak tut'," katanya.

Bambang menuturkan pada saat itu Akbar kesakitan. Dia kemudian melepaskan 2 kali tembakan peringatan dari dalam mobil. Total, dia melepaskan lima tembakan.

"(menembak) 2 kali dari dalam mobil. Terakhir 3 kali, pada saat kami dengan terdakwa 3 mau masuk ke Sigra tembakan ke 5 Yang Mulia," katanya.

Pada tembakan yang ketiga peluru mengenai korban Ramli yang terluka. Bambang mengaku mengarahkan tembakan ke arah pinggang, namun berdasarkan visum diketahui korban Ramli terluka di pinggang.

Oknum TNI Ngaku Refleks

Tiga oknum TNI AL menjalani sidang dakwaan kasus penembakan bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak. Dua pelaku didakwa pasal pembunuhan berencana. (Rizky AM/detikcom) Foto: Tiga oknum TNI AL menjalani sidang dakwaan kasus penembakan bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak. Dua pelaku didakwa pasal pembunuhan berencana. (Rizky AM/detikcom)

Setelah Bambang menembak Ramli, bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (korban) mendekat. Bambang menyebut korban Ilyas mendekat dengan gestur seperti ingin merampas senjata sehingga dia refleks menembak.

"Pada saat itu, Saudara Ramli melepaskan Akbar, Akbar langsung mengamankan diri, kami berbalik, di belakang ini sudah ada korban yang meninggal, sudah berjarak 1-2 meter itu mau merampas senjata kami, kami refleks langsung menembak," katanya.

Setelah ditembak, korban Ilyas langsung memegang bagian dada dan masuk ke dalam minimarket. Kejadian itu, menurutnya, berlangsung selama 5 menit.

Terungkap dalam dakwaan penembak Ilyas dan rekan Ilyas bernama Ramli adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo. Bambang disebut oditur melakukan penembakan lima kali. Tembakan itu diarahkan ke kerumunan dan ke arah atas.

Adapun peran Sertu akbar adalah perantara pembeli. Kemudian peran Sertu Rafsin sebagai pembeli.

Oknum TNI Menyesal Tembak Bos Rental

Tersangka memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (11/1/2025). Pusat Polisi Militer Angkatan Laut menggelar 36 adegan rekonstruksi dengan menghadirkan para saksi dan ketiga tersangka oknum TNI AL yaitu AA, RH dan BA untuk mendalami kasus yang menyebabkan dua orang korban dan satu diantaranya meninggal dunia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

Bambang mengaku menyesal menembak korban. Dia merasa bersalah kepada anak-anak korban.

"Sampai saat ini kami merasa bersalah, kami merasa bersalah kepada almarhum dan anak-anak korban," kata Bambang di Pengadilan Militer Jakarta, Senin (3/3/2025).

Bambang mengaku menyesal kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Dia mengaku mengetahui rasanya berduka ditinggal orang tua.

"Kami menyadari kehilangan satu orang tua itu sangat menyakitkan, karena pada saat kejadian orang tua kami juga baru meninggal, dan kami paham bagaimana kehilangan sosok orang tua, apalagi ayah. Pada saat itu orang tua kami juga baru 20 hari meninggal dunia," ujarnya.

Bambang juga mengaku pada saat itu mengaku tidak ingin membuat kejahatan. Dia mengaku hanya ingin mencarikan mobil untuk rekannya.

"Dan untuk menghilangkan kesedihan hati kami, makanya kami bersedia ikut," sambungnya.

Bambang berharap keluarga korban memaafkan perilakunya menembak korban. Sebab, menurutnya, tidak ada niat membunuh orang. Saat itu, ia merasa bingung ketika Akbar Adli dikeroyok sejumlah orang. Karena itu, dia melepaskan tembakan peringatan.

"Kami berharap korban yang masih hidup atau anak korban yang ditinggalkan mau menerima maaf kami. Kami menyesal. Kami tidak ada niat membunuh orang. Semua terjadi karena terdesak. Keselamatan terancam. Kami sudah mencoba meminta maaf kepada keluarga korban, kami ditolak," katanya.

Bambang mengaku melepaskan tembakan sebanyak lima kali. Tembakan pertama dan kedua dilakukan selaku inisiatif Bambang sebagai peringatan. Kemudian, tembakan ketiga dilakukan atas perintah terdakwa 2 Sertu Akbar, yang sedang dipegangi korban Ramli.

Kemudian tembakan keempat mengenai korban Ilyas Abdurrahman, yang diketahui tewas seusai kejadian. Kemudian tembakan kelima dilepaskan karena massa mulai kembali mendatangi pelaku sebelum melarikan diri.

"Lima kali (tembakan). Pertama dan kedua dari dalam mobil sudut 160 derajat, diarahkan ke atas. Kemudian tembakan ketiga ke arah orang yang mencekik Tterdakwa 2 itu sudut laras 60 derajat, tujuan kami sasaran paha," kata Bambang.

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial