Pelantikan Serentak Kepala Daerah dan Spirit Efisiensi

1 day ago 10

Jakarta -

Presiden Prabowo melantik 481 kepala daerah terpilih pada Kamis, (20/2) di Istana Negara, Jakarta. Para kepala daerah terpilih tersebut sejak Minggu (16/2) telah hadir di Jakarta untuk mengikuti rangkaian persiapan pelantikan mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga gladi kotor dan gladi bersih di lapangan Monas pada Selasa-Rabu. Setelah pelantikan, kegiatan kepala daerah akan dilanjutkan dengan mengikuti retret di Akademi Militer Magelang, 21 - 28 Februari 2025.

Pelantikan kepala daerah secara serentak ini menjadi bermakna di tengah polemik yang sedang berkembang di masyarakat yaitu kebijakan pemangkasan anggaran alias efisiensi yang dilakukan pemerintah kepada kementerian/lembaga di tingkat pusat maupun daerah. Dalam pidatonya di acara HUT Gerindra di Sentul (15/2) Presiden menyebut dari tiga putaran pemangkasan anggaran ditargetkan didapat total hingga Rp 750 triliun.

Momen pelantikan kepala daerah serentak yang merupakan kali pertama dilakukan dalam sejarah Indonesia ini dapat dipandang sebagai upaya penghematan yang dilakukan pemerintah. Aturan sebelumnya gubernur dilantik Presiden, sedangkan bupati dan wali kota dilantik oleh gubernur. Dengan tidak adanya seremonial pelantikan di daerah maka disinyalir pelantikan secara serentak ini lebih efisien anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlepas dari pro-kontra terhadap kebijakan pemangkasan anggaran, para kepala daerah akan menghadapi tantangan tersendiri di tengah tuntutan untuk memenuhi janji-janji politik ketika mereka kampanye. Namun, sebagai representasi pemerintah di level daerah kebijakan itu harus dipandang positif sebagai suatu komitmen untuk menghadirkan tata Kelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan bebas dari perilaku koruptif.

Semangat Efisiensi

Secara prinsip, menurut The Liang Gie (dalam Syafri, 2012) efisensi setidaknya mengandung enam pengertian, yaitu produktif dengan menghasilkan lebih banyak dari ukuran rata-rata, praktis artinya mudah dilaksanakan, ekonomis berarti hemat dan tidak berlebihan, rasional artinya diterima akal sehat dan sepadan dengan hasil yang dicapai, efektif artinya tujuannya tercapai, dan perbandingan terbaik antara input dan output.

Dalam konteks good governance prinsip-prinsip tersebut dapat dijadikan parameter dalam mengelola pemerintahan guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Frederick Winslow Taylor (1998) menyebut efisiensi sebagai "the one best way" untuk mencapai tujuan-tujuan pemerintahan itu.

Meskipun konsepsi di atas bukan hal baru dan boleh dikatakan setiap aparatur negara sudah paham betul, tetapi dalam implementasinya masih jauh dari harapan. Itulah yang dilihat sebenarnya oleh Presiden Prabowo. Kita masih ingat dalam setiap debat calon presiden, Prabowo sebagai salah satu kandidat pada saat itu selalu membawa isu kebocoran-kebocoran dalam pemerintahan. Tentu bukan hanya soal korupsi, tapi juga pemborosan serta anggaran yang tidak tepat sasaran termasuk hal yang menjadi sorotan.

Sebagai contoh, berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam kurun waktu 2021 hingga 2023 ada 61 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh penegak hukum. Mayoritas modus korupsinya adalah suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah untuk kepentingan pribadi. Kalaulah kita kemudian berasumsi bahwa fenomena tersebut ibarat gunung es, maka kemungkinan praktik-praktik seperti itu marak terjadi secara merata dan menjadi benang kusut dalam pembicaraan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien.

Pesan itulah yang harus ditangkap oleh seluruh kepala daerah yang dilantik. Semangat efisiensi harus dimaknai sebagai determinasi untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi sebagaimana tujuan awal Reformasi.

Pelantikan bukan hanya sebuah seremoni, tetapi juga ada harapan masyarakat akan perubahan positif yang dihasilkan oleh pemimpin daerah yang baru. Efisiensi pemerintahan menjadi hal yang sangat penting dalam hal ini. Efisiensi bukan hanya soal pengelolaan anggaran, tetapi juga soal kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan publik yang berkualitas tanpa membuang-buang sumber daya. Kepala daerah yang baru harus siap menghadapi tantangan ini dengan mengambil langkah-langkah konkret yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Era industrialisasi dan digitalisasi yang tumbuh pesat sekarang ini memberikan peluang hadirnya pelayanan publik jauh lebih efisien dan transparan. Kepala daerah dapat melakukan pengembangan pada penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk meningkatkan pelayanan berbasis online. Inovasi pelayanan yang sejauh ini telah dimulai dari adanya pelayanan terpadu satu pintu atau pelayanan satu atap, pelayanan kesehatan online, pelayanan administrasi kependudukan online, hingga pelayanan online dalam pengentasan kemiskinan, pengangguran, serta transportasi massal diperbaiki dan ditingkatkan untuk optimalisasi pelayanan publik.

Pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak membawa banyak harapan dan tantangan. Efisiensi dalam pemerintahan daerah, baik dalam pengelolaan anggaran, peningkatan pelayanan publik, maupun reformasi birokrasi, menjadi faktor kunci untuk mewujudkan perubahan yang positif.

Banyak contoh daerah yang berhasil menjalankan praktik baik tata kelola pemerintahan yang efisien dapat dijadikan role model sehingga kepala daerah yang baru dilantik dapat lebih percaya diri dalam menerapkan langkah-langkah yang efisien dalam membuat program tanpa mengorbankan kepentingan publik. Keberhasilan dalam menciptakan efisiensi membawa dampak yang lebih besar, memberikan manfaat langsung bagi rakyat, dan mengarah pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Nah, sekarang publik ingin melihat spirit efisiensi itu tidak hanya retorika politik saja, tapi konkret dan menjadi budaya dalam tata Kelola pemerintahan di daerah. Anggaran yang terbatas harus betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Tidak ada lagi manipulasi anggaran dan perilaku koruptif yang dilakukan pejabat publik. Kasus-kasus kepala daerah yang terjerat korupsi semestinya juga menurun di periode ini sehingga cita-cita menciptakan pemerintahan yang bersih dapat terwujud. Jangan sampai keinginan yang baik ini di ujung hanya menjadi 'omon-omon' yang jauh dari realitas. Semoga.

Dr. M. Adian Firnas dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

(mmu/mmu)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial