Serba-serbi Moge RK: Disita, Dipinjam Saksi hingga 'Diumpetin' KPK

12 hours ago 4
Jakarta -

Motor gede atau moge milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) disita KPK. Moge yang disita itu yakni Royal Enfield.

Moge disita saat KPK melakukan penggeledahan di rumah RK pada Maret 2025 terkait perkara BJB. Selain moge, ada juga sejumlah barang yang ikut disita.

"Satu unit motor Royal Enfield," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (14/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski disita, namun moge tersebut belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). KPK menyebut motor itu statusnya masih dipinjamkan ke RK.

Moge Tak Lagi di Rumah RK

Lima hari setelah penyitaan, Tessa menyampaikan bahwa moge itu sudah tidak lagi berada di rumah RK. Namun Tessa tidak mengungkapkan di mana moge tersebut disimpan.

"Update tambahan, info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).

Tessa menerangkan motor Royal Enfield itu dipindahkan ke tempat yang aman. Kendati demikian, KPK masih merahasiakan lokasinya.

"Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik," ujar Tessa

Respons RK soal Penggeledahan

Ridwan Kamil bersama motornya Royal Enfield (dok. Instagram @ridwankamil) Foto: Ridwan Kamil bersama motornya Royal Enfield (dok. Instagram @ridwankamil)

Untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi, KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.

Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, dilansir detikJabar, Senin (10/3/2025).

Ridwan Kamil menyebutkan KPK datang dengan membawa surat tugas resmi. Ia memastikan bersifat koperatif saat tim KPK berada di kediamannya.

"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional," terangnya.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," sambungnya.

Seperti diketahui, penggeledahan itu terjadi saat RK belum pernah diperiksa sebelumnya oleh penyidik KPK terkait kasus tersebut. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan alasan penyidik KPK menggeledah rumah RK sebagai bagian dari materi penyidikan.

(dek/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial