Muqowam Sebut Belum Ada Ketum Baru IKA PMII, Fathan Subchi Klaim Terpilih

3 hours ago 2

Jakarta -

Fathan Subchi menyatakan dirinya terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) usai meraih dukungan mayoritas di Musyawarah Nasional (Munas) VII. Fathan mengalahkan tiga kandidat lain, yakni M Purnama Sidi, Imam Nachrawi, dan Zaini Rahman.

Di sisi lain, Akhmad Muqowam menyambangi Kantor Kementerian Hukum lantaran menurutnya Munas IKA PMII belum menetapkan ketua umum baru. Dia menyebut pemilihan Ketua Umum IKA PMII terjadi sengketa lantaran ada pihak yang mengklaim sidang pleno pemilihan ketua umum sah saat Munas, padahal saat itu pimpinan sidang menyatakan skors.

Adapun berdasarkan keterangan dari tim Fathan Subchi, mantan Ketua Cabang PMII Jakarta tersebut meraih 188 suara dalam Munas IKA PMII. Sedangkan Purnama Sidi meraih 4 suara, Imam Nachrawi 4 suara, dan Zaini Rahman 2 suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fathan yang juga Anggota BPK RI ini menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada dirinya. Dia siap untuk mengonsolidasikan dan memperkuat peran alumni aktivis pergerakan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari para alumni PMII di seluruh Indonesia. Ini adalah kepercayaan besar untuk dijaga dan dilaksanakan selama lima tahun ke depan," ujar Fathan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Fathan mengatakan potensi alumni PMII di seluruh Indonesia sangat besar. Saat ini, menurut dia, alumni PMII banyak berkiprah di berbagai bidang kehidupan masyarakat baik di birokrasi, anggota legislatif, sektor usaha, sektor pendidikan, hingga tokoh agama.

"Kontribusi para alumni PMII inilah yang akan kita konsolidasikan agar memberikan kemanfaatan lebih besar bagi bangsa dan negara," katanya.

Fathan menilai saat ini berbagai potensi alumni PMII di tengah kehidupan masyarakat belum terkonsolidasikan dengan baik. Akibatnya banyak potensi yang belum bisa dimanfaatkan baik untuk alumni sendiri maupun masyarakat secara luas.

"Saya yakin jika potensi alumni ini terkonsolidasikan dengan baik di level kabupaten, provinsi, maupun di tingkat nasional daya ungkitnya akan menjadi luar biasa baik bagi alumni PMII sendiri maupun untuk masyarakat luas," kata Fathan.

Dia menegaskan sebagai alumni organisasi kemahasiswaan yang mempunyai akar kuat dan jejak perjuangan panjang, IKA PMII mempunyai potensi besar dalam mewarnai perjalanan kehidupan bangsa. Apalagi saat ini Indonesia tengah berusaha mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan banyak kontribusi dari elemen masyarakat termasuk IKA PMII.

"Saat ini Indonesia tengah memperkuat diri baik di sektor pengembangan SDM, hilirisasi sumber daya alam, hingga mengoptimalisasi capaian infrastruktur. Saya yakin IKA PMII akan memberikan kontribusi besar dalam merealisasikan visi Indonesia Emas 2045," ujar Fathan.

Akhmad Muqowam ke Kemenkum

Sebelumnya, Akhmad Muqowam menyambangi Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan. Dia membahas soal Munas VII IKA PMII yang belum ada kelanjutan seusai ditunda kemarin.

Dengan itu, Akhmad memastikan bahwa pada saat Sidang Pleno IV yang digelar saat Munas tidak ada agenda apapun. Kata dia, penundaan itu karena banyaknya perbedaan pendapat dan belum ditemukan jalan tengahnya.

"Kami berpendapat bahwa Skors Sidang Pleno IV yang dilakukan oleh Pimpinan Sidang yang sah dengan agenda Pembahasan dan Pengesahan Tatib Pemilihan Ketua Umum PB IKA PMII dan Formatur itu, memastikan tidak ada agenda apapun," kata Akhmad Muqowam saat ditemui detikcom, di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

"Nah ini lah ketika pimpinan sidang menyatakan akan dilanjutkan besok pagi, ini ada forum yang mengatasnamakan sidang keempat kemudian mengambil keputusan. Sehingga mereka mengatakan sidang itu sah, padahal dari pimpinan sidang dan peserta sidang itu belum terkonfirmasi oleh panitia, terutama peserta, kalau pimpinan jelas karena pimpinan sidang 5 orang yang notabene bekerja secara kolektif dan kolegialitas," ungkapnya.

Akhmad menegaskan siapapun yang saat ini diklaim telah menjadi Ketua Umum IKA PMII belum bisa dinyatakan sah secara hukum. Sebab menurutnya, sidang saat itu diskors. Jika tiba-tiba ada yang mengangkat ketum tersendiri, maka hal itu tidak dibenarkan.

"Saya berharap kita lanjutkan kembali pleno keempat memilih siapa pemimpin yang akan dipilih, sehingga apa? Ruang pleno IV menjadi ruang yang betul-betul utuh, ruang kebersamaan tidak ruang spasial yang menghasilkan perbedaan pendapat dan keputusan," jelasnya.

Untuk itu dia menegaskan bahwa sampai detik ini dirinya belum demisioner atau masih memegang jabatan Ketum IKA PMII yang sah. Sehingga menurutnya, pemegang mandat Munas VII masih di tangannya.

"Sekali lagi ini adalah langkah, jangan sampai kemudian ada dualisme ya, kalau sudah dualisme itu kan gampang sekali diintervensi oleh pihak-pihak lain yang barangkali akan merugikan masa depan IKA PMII sendiri," ucapnya.

(knv/fjp)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial