Jakarta -
Dalam rangka mendukung langkah-langkah terpadu percepatan pembangunan kawasan-kawasan strategis di Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto menggelar rapat khusus.
Rapat ini membahas pemantapan kolaborasi langkah pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan pihak dunia usaha sebagai mitra strategis pembangunan.
"Apresiasi kerja keras sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat demi menyejahterakan rakyat. Kini saatnya memastikan percepatan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau berjalan terintegrasi dan kolaboratif," kata AM Putranto dalam keterangan tertulis, Kamis (8/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengawali pembukaan rapat, AM Putranto menekankan pentingnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk lebih adaptif atas dinamika perkembangan lingkungan global. Mengingat letak strategis dari Provinsi Kepulauan Riau yang dapat berperan sebagai penggerak ekonomi nasional di wilayah perbatasan Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Untuk itu, KSP melihat pentingnya melakukan konsolidasi perencanaan dan program, terutama mempercepat kawasan industri yang didukung oleh konektivitas, sistem logistik dan pola jaringan pelabuhan. Kiranya rapat ini semakin memantapkan desain besar pembangunan Kepulauan Riau yang terpadu.
Di kesempatan rapat ini, Menteri Transmigrasi RI M Iftitah S Suryanagara menjelaskan peran transmigrasi sebagai pusat-pusat ekonomi baru yang saling terkait dengan pusat-pusat industri yang tersebar di kawasan strategis di Provinsi Kepulauan Riau. Dalam pandangan Iftitah, perlu adanya keselarasan antara pusat ekonomi berbasis industri dan perkembangan masyarakat lokal di sekitar pusat-pusat ekonomi di Kepulauan Riau.
"Transmigrasi baru harus berdasarkan edukasi, industrialisasi, dan hilirisasi. Rempang menjadi salah satu contoh terbaik, ada satu kawasan relokasi, transmigrasi melakukan top up, jadi pembangunan tidak mangkrak karena kehadiran kementerian lain di dalamnya," tegas Iftitah.
Di akhir pemaparannya, Iftitah menyampaikan tiga agenda strategis yakni pentingnya pengembangan transmigrasi sebagai PSN, pentingnya payung hukum terkait Peraturan Presiden dalam pengembangan kawasan transmigrasi yang multi sektor, dan perlunya kebijakan Free Trade Zone (FTZ) di Kepulauan Riau guna menarik investasi ke berbagai kawasan strategis di Provinsi Kepulauan Riau.
Merespons ini, pada prinsipnya AM Putranto sepakat dengan gagasan Iftitah perihal perlunya payung hukum guna memadukan langkah-langkah berbagai pemangku kepentingan dalam percepatan transformasi pembangunan kawasan transmigrasi.
Demikian Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang menyatakan setuju dengan pandangan Iftitah dalam melakukan konsolidasi transmigrasi di Kepulauan Natuna, Anambas dan Rempang. Menurut Ansar, secara khusus, salah satu langkah melalui penataan dan percepatan pengembangan kepariwisataan di Kepulauan Natuna dan pembukaan akses konektivitas ke luar negeri dari kawasan Natuna.
Prinsipnya, Iftitah menegaskan pentingnya agenda transformasi transmigrasi dalam konteks pengembangan koridor ekonomi Barelang-Bintan-Anambas-Natuna dalam satu tarikan langkah di perbatasan negara Indonesia dan negara-negara di kawasan ASEAN lainnya.
(akd/akd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini