Jakarta -
Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kembali menjalani sidang dalam perkara dugaan korupsi impor gula. Diketahui, kasus ini merugikan negara sebesar Rp 578 miliar.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jika Tom Lembong menyetujui impor gula kristal mentah tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait. Adapun gula mentah tersebut akan diolah menjadi gula kristal putih ke beberapa perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa menyebut jika keterlibatan Tom Lembong dimulai pada 12 Agustus 2015 saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Saat itu Tom Lembong tidak menunjuk BUMN untuk menstabilisasi harga gula di Indonesia. Malah, kata jaksa, Tom menunjuk Induk Koperasi Kartika (INKOPKAR), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (PUSKOPOL), Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI Polri. Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa di persidangan.
"Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak menunjuk Perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan menunjuk Induk Koperasi Kartika (INKOPKAR), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (PUSKOPOL), Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI Polri," ungkap jaksa, dikutip dari detikNews, Kamis (6/3).
Lalu di mana lagi celah kesalahan Tom Lembong dalam kasus ini? Fakta apa saja yang terungkap dalam persidangan tersebut? Ikuti paparannya bersama Wakil Redaktur Pelaksana detikNews dalam Editorial Review.
Beralih ke Jawa Timur, detikSore akan menelusuri kejadian peluru nyasar di daerah Jember. Warga perumahan Istana Tidar Regency, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari berinisial WI (64) menjadi korban luka tembak di paha sebelah kirinya akibat peluru nyasar. Menurut kerabat korban, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (3/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban tengah bermain dengan cucunya di depan teras rumah. Akibat kejadian itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh pihak keluarga. Dari hasil rontgen yang diberikan rumah sakit, diketahui terdapat sebuah proyektil yang bersarang di paha kaki sebelah kirinya.
Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Petugas kepolisian bersama tim Inafis Polres Jember telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna dilakukan proses penyelidikan. Seperti apa kelanjutan dari proses penyelidikan tersebut? Bagaimana kondisi korban saat ini? Ikuti laporan lengkapnya bersama jurnalis detikcom hanya di Indonesia Detik Ini.
Untuk menutup sore ini, Firman Marihot Chief Digital Inspector kembali akan membagikan ilmu seputar dunia keuangan dan investasi. Kali ini dirinya akan memberikan edukasi seputar mengubah pesangon setelah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi stable income. Hal ini menarik untuk disimak karena banyak orang yang setelah kena PHK langsung menghabiskan uang pesangonnya tanpa tersisa.Lalu, bagaimana strategi mengubah pesangon menjadi stable income? Apa step by step nya? Simak obrolannya dalam segmen Sunsetalk di penghujung acara nanti.
Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat Tom Lembong dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG bersama InvestasiKu di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.
"Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"
(vys/vys)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu