Jakarta -
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) resmi melantik tujuh anggota baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029. Sumpah janji jabatan dipandu langsung oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Dalam pelantikan yang dilakukan di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2) kemarin, Ahmad Muzani menyampaikan pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 12 Ayat (3) terkait pengucapan sumpah/janji Anggota MPR pengganti antarwaktu.
"Terhadap saudara-saudara sekalian yang baru saja mengucapkan sumpah tersebut, kami sampaikan selamat dan selamat menjalankan tugas," tutur Muzani dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muzani menegaskan anggota PAW memiliki kewajiban yang sama dengan anggota lainnya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Ia berharap anggota segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kedewanan dan turut aktif dalam pembahasan berbagai isu strategis yang tengah dihadapi bangsa.
Ia menuturkan tugas MPR adalah mengubah dan menetapkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum. Kemudian mensosialisasikan empat pilar MPR, dan mengkaji sistem ketatanegaraan dan pelaksanaannya.
Karenanya, kata Ahmad Muzani, dengan dilantik para anggota MPR tersebut menjadi wujud dalam menjaga ideologi negara, Pancasila UUD 1945 NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Para anggota MPR RI yang dilantik yaitu Anisah Syakur mewakili fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur II menggantikan Faisol Riza yang mengundurkan diri. Kemudian Muhammad Hilman Mufidi mewakili fraksi PKB dari Dapil Jawa Timur II menggantikan Mohammad Irsyad Yusuf yang berhalangan tetap.
Selain itu, Muhammad Khozin mewakili fraksi PKB dari Dapil Jawa Timur IV menggantikan Ach. Gufron Sirodj yang berhalangan tetap. Kemudian, Jamal Mirdad mewakili fraksi Partai Gerindra dari Dapil Jawa Tengah I menggantikan Sugiono yang mengundurkan diri. Adapun Aziz Subekti mewakili fraksi Partai Gerindra dari Dapil Jawa Tengah VI menggantikan Prasetyo Hadi yang mengundurkan diri.
Selanjutnya, Bimantoro Wiyono mewakili Partai fraksi Gerindra dari Dapil Jawa Timur VII menggantikan Mochamad Irfan Yusuf yang mengundurkan diri. Selain itu H.T. Ibrahim mewakili fraksi Partai Demokrat dari Dapil Aceh I menggantikan Teuku Riefky Harsya yang mengundurkan diri.
Dengan dilantiknya anggota baru ini, diharapkan kinerja MPR tetap efektif dalam menjalankan tugas konstitusional, termasuk pengkajian sistem ketatanegaraan, pelaksanaan sosialisasi Empat Pilar, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
Kemudian dengan pelantikan ini, MPR RI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas politik dan memperkuat demokrasi konstitusional di Indonesia.
PAW sendiri merupakan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan untuk memastikan keberlangsungan kerja lembaga perwakilan rakyat tanpa adanya kekosongan kursi. Anggota yang dilantik berasal dari partai politik sesuai dengan hasil pemilu, menggantikan anggota sebelumnya yang tidak dapat melanjutkan masa baktinya.
Sebagai informasi, pelantikan turut dihadiri oleh para Wakil Ketua MPR RI diantaranya, Bambang Wuryanto, Kahar Muzakir, Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid dan Edhie Baskoro Yudhoyono.
(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu