Jakarta -
Kuasa Hukum Aufaa Luqmana Re A, Arif Sahudi, menjawab pihak Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mempertanyakan kerugian yang dialami Aufaa terkait mobil Esemka. Arif menegaskan Aufaa dirugikan oleh Jokowi sejak masih SMA.
"Kerugian Aufaa itu muncul diawali sejak SMA," kata Arif saat dihubungi, Sabtu (12/4/2025).
Arif mengatakan Aufaa sudah dirugikan karena terlanjut tidak berkuliah untuk membuka usaha angkutan barang kos. Ia menyebut Aufaa memilih pikap Esemka untuk melancarkan usahanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lulus sengaja tidak kuliah karena ingin belajar jadi pengusaha angkutan barang kos, karena bertempat tinggal di belakang kampus UNS. Dengan niat itu tentu butuh armada yang harga murah agar segera memperoleh keuntungan dan jatuh pilihan ke pick up Esemka," ucapnya.
Namun, Arif mengatakan mobil pikap Esemka itu tidak kunjung ada. Karena itu, Aufaa pun dirugikan imbas ketiadaan mobil Esemka tersebut.
"Dengan nggak ada mobil pikap esemka maka keuntungan dan potensi keuntungan semakin hilang, itulah kerugiangannya," jelasnya.
Arif pun meminta pihak Jokowi untuk belajar dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka terkait bisnis. "Saran saya kuasa hukum sana untuk belajar ke Mas Gibran tentang keuntungan dan kerugian dalam berbisnis," imbuh dia.
Pernyataan Pihak Jokowi
Sebelumnya, Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mempertanyakan kerugian yang dialami Aufaa terkait mobil Esemka.
"Kalau dia bicara kerugian tentu saja kalau saya memberikan pendapat kan terlalu prematur ya, jadi siapa yang mendalilkan ya dia wajib membuktikan kan begitu. Apakah benar terkait dengan adanya wacana yang selama ini digulirkan mengenai mobil nasional Esemka tersebut, tiba-tiba dia mengalami kerugian kan begitu," kata Irpan ditemui di Sumber, Banjarsari, Solo, seperti dilansir detikJateng, Jumat (11/4).
Irpan mengatakan bahwa mobil Esemka itu diwacanakan saat Aufa masih berusia 6 tahun. Dia menyebut Jokowi memunculkan ide mobil nasional itu tahun 2012.
"Sebab kalau saya melihat dari segi usianya ya ketika mobil Esemka untuk diwacanakan sebagai mobil nasional yang bersangkutan umurnya 6 tahun ya, umurnya 6 tahun itu. Karena 2006 dia lahir, 2012, Pak Jokowi memunculkan ide bagaimana agar mobnas SMK itu bisa diproduksi secara massal, dikurangkan seperti itu," jelasnya.
Selain itu, Irpan mengatakan Jokowi tidak mengenal Aufaa Luqmana Re A. Meskipun, diakuinya, Jokowi mengetahui Aufaa merupakan putra dari Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Aufa adalah adik dari Almas Tsaqibbirru Re A, penggugat batas usia pancalonan presiden dan wakil presiden ke MK.
"Oh dengan penggugat tidak, tidak mengenal. Jadi tepatnya penggugat itu putranya Pak Boyamin ya, Pak Boyamin," jelasnya.
Sebelumnya, Aufaa Luqmana Re A melayangkan gugatanmelalui Pengadilan Negeri (PN) Solo. Aufaa menuntut ganti rugi wanprestasi sebesar Rp 300 juta karena tak bisa membeli mobil Esemka.
Gugatan itu diajukan secara online dengan nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051, Selasa (8/4). Aufaa menggugat Jokowi karena telah memprogramkan Esemka sebagai mobil nasional saat menjabat Presiden.
Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto mengatakan, kliennya adalah anak dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Ayahnya dikenal sebagai advokat dan aktivis asal Solo.
"Aufaa adalah anak nomor tiga Mas Boyamin. Adiknya Almas (Tsaqibbirru)," kata Sigit, saat dihubungi detikJateng, Selasa (8/4/2025).
(maa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini