KSPSI Dorong Polisi Tindak Tegas Perusuh di Aksi Damai May Day Semarang

13 hours ago 5

Jakarta -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), sekaligus Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) 2023-2026, Andi Gani Nena Wea, meminta polisi mengusut kejadian aksi May Day yang berakhir ricuh di depan kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Dia juga akan mengirimkan tim untuk melakukan investigasi independen ke Semarang.

"Saya sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia sekaligus Presiden ASEAN Trade Union Council sangat menyesalkan kejadian kerusuhan di Semarang, yang tadinya aksi May Day oleh teman-teman buruh berlangsung dengan damai," kata Andi Gani kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Andi Gani mengatakan kelompok yang memicu kerusuhan diduga kelompok anarko. Dia meminta para perusuh yang mencederai aksi damai May Day ditindak tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada kelompok yang diduga anarko melakukan kerusuhan. Saya minta tindak tegas. Gerakan buruh adalah gerakan yang damai. Terbukti 200.000 buruh berkumpul di Monas, kami bisa membuat aksi May Day damai," jelas Andi Gani.

Dia pun berpesan kepada pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk tidak menunggangi aksi buruh, dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum. "Jangan ada pihak-pihak yang menumpang aksi May Day untuk tindakan yang melawan hukum," sambung dia.

Andi Gani mengatakan pihaknya akan mengirimkan tim ke Semarang untuk melakukan investigasi independent. Dia lalu menuturkan saat aksi buruh 2018 dan 2017 lalu, kelompok anarko justru bentrokan dengan massa buruh.

"Tindak tegas dan proses hukum. Kami mengedepankan aksi dengan damai, bahkan buruh sendiri pernah bentrok sendiri dengan anarko pada 2017, 2018 di Bandung dan Jakarta. Kok malah waktu itu menyerang buruh, kan malah harusnya membela buruh," ujar Andi Gani.

"Kami minta Polda Jateng segera menelusuri pihak-pihak mengganggu kedamaian aksi May Day, bahkan sampai ke dalangnya. Kami merasa sangat dirugikan. Dalam waktu dekat kami kirim tim ke Jateng untuk proses investigasi secara independen, sehingga kami bisa tahu yang melakukan tindakan anarkis dari pihak mana nanti," pungkas dia.

Untuk diketahui, Polda Jawa Tengah (Jateng) membubarkan kelompok diduga anarko yang mengganggu jalannya aksi damai Hari Buruh atau May Day 2025 di depan kantor Gubernur Jawa Tengah kemarin. Polda Jateng bertindak cepat untuk melindungi massa buruh dan mengendalikan situasi secara terukur.

Massa buruh dari aliansi KASBI, KSPIP, FSPMI dan KSPN telah menggelar aksi secara damai sejak pukul 14.30 WIB, Kamis (1/5) dengan menyampaikan sejumlah tuntutan melalui orasi dan sholawatan. Namun sekitar pukul 15.15 WIB, muncul kelompok berpakaian serba hitam mengganggu jalannya aksi.

Petugas polisi di lapangan lalu mengimbau para buruh dan mobil komando aliansi buruh untuk masuk ke halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah. Polisi juga melalui pengeras suara meminta pembubaran massa dengan tertib.

Setelah memastikan posisi aman bagi para buruh, pasukan Dalmas awal membentuk barisan di depan gerbang dan menyampaikan imbauan pembubaran massa secara tertib.

Kendati demikian imbauan tersebut tidak diindahkan. Sekelompok massa diduga anarko mengganggu aksi damai dengan merusak pagar pembatas jalan, melakukan vandalisme di aspal Jalan Pahlawan, dan terus melempari petugas dengan botol, batu, serta benda-benda berbahaya lainnya.

Petugas bertameng kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menyemprotkan water canon untuk membubarkan massa. Namun, aksi tersebut dibalas dengan lemparan petasan dari arah kerumunan.

Untuk mengurai dan mengendalikan situasi, polisi melakukan pergantian pasukan dengan lintas ganti PHH Brimob Polda Jateng yang menghalau massa menggunakan gas air mata ke arah kerumunan. Imbauan untuk membubarkan diri terus disampaikan melalui pengeras suara.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok diduga anarko yang mengganggu aksi peringatan Hari Buruh tersebut. Dia menegaskan pembubaran yang dilakukan polisi merupakan upaya melindungi keamanan dan keselamatan bagi rekan-rekan buruh yang melaksanakan aksi damai serta masyarakat dan pengguna jalan di sekitar lokasi.

"Polri mendukung penuh kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilakukan dengan tertib dan damai. Tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum serta membahayakan orang lain adalah pelanggaran hukum dan tidak dapat ditoleransi," kata Kombes Artanto dalam keterangan pers tertulisnya.

(aud/fjp)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial