Jakarta -
KPK menggelar diskusi terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sumatera Utara (Sumut) bersama Gubernur Bobby Nasution. KPK mengungkap ada 170 kasus korupsi di wilayah Sumut yang diusut sepanjang 2023-2024.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menuturkan kasus korupsi di daerah kerap menggunakan pola yang sama. Pemda dan DPRD adalah dua aktor kunci yang menentukan tata kelola daerah, apakah bebas dari korupsi atau justru terjerumus dalam praktik koruptif.
"Korupsi di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama. Kalau ada yang belum terungkap, itu mungkin hanya soal waktu," kata Agung dalam keterangan kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2024, Provinsi Sumatera Utara mencatatkan skor rata-rata sebesar 75,02. Namun, pada area perencanaan, skor yang diperoleh masih tergolong rendah, yakni 63.
Sementara itu, tujuh area lainnya mulai dari penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak berhasil mencatatkan skor di atas 80.
Namun, berdasarkan data Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) KPK terkait penanganan tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum di Sumatera Utara, tercatat sebanyak 170 perkara yang ditangani sepanjang 2023 hingga Desember 2024.
Dari jumlah tersebut diketahui terdapat beberapa modus yang dilakukan, seperti 44 persen terkait penyalahgunaan anggaran, 42 persen pengadaan barang dan jasa, 7 persen sektor perbankan, 3 persen terkait pemerasan atau pungutan liar (pungli), dan sisanya 4 persen mencakup modus lainnya.
Agung juga memaparkan potensi-potensi rawan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Potensi titik korupsi itu mulai dari perencanaan anggaran yang tidak akuntabel, pengadaan barang dan jasa yang sarat kecurangan, lemahnya pengawasan, hingga praktik jual beli jabatan dan pelayanan publik yang berbelit.
"Sebagai aktor utama di daerah, Pemda dan DPRD harus mengambil peran besar dalam memastikan pelayanan publik semakin baik, perekonomian daerah meningkat, serta demokrasi lokal tumbuh sehat," jelas Agung.
Di kesempatan sama, Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut mengatakan berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih di Sumut. Dia mengaku telah ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumut yang diperiksa terkait korupsi selama dua bulan kepemimpinannya.
"Saya hampir dua bulan menjadi Gubernur saat ini, ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami yang sedang diperiksa. Sehingga integritas dan moralitas sangat penting, bukan hanya untuk kepala daerah, tetapi juga untuk seluruh jajaran di bawahnya," kata Bobby dalam rilis keterangan yang dibagikan KPK.
Bobby meminta agar KPK memperkuat kehadirannya di wilayah pemerintah daerah Sumut. Menurut Bobby, kehadiran KPK bisa memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
"Kami harus memastikan bahwa sistem yang ada tidak rusak dari awal, karena jika kita masuk ke dalam sistem yang sudah rusak, kita harus memilih apakah kita ingin ikut rusak atau tetap menjaga diri kita tetap bersih," katanya.
"Oleh karena itu, kami sangat berharap peran KPK di daerah bisa lebih kuat dan lebih sering. KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami, agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik," tambah Bobby.
(ygs/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini