KPK: Hasto Sempat Melawan Saat Ponselnya Disita Penyidik

3 hours ago 2

Jakarta -

KPK mengungkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat melawan saat ponselnya mau disita terkait kasus suap Harun Masiku. KPK mengatakan penyitaan tetap dilakukan meski Hasto menyatakan keberatan.

Hal itu disampaikan tim biro hukum KPK saat menjawab permohonan praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). KPK mengatakan ponsel Hasto saat itu dibawa stafnya bernama Kusnadi.

"Bahwa dalam proses pemeriksaan Pemohon pada tanggal 10 Juni 2024, diawali saat penyidik memeriksa Pemohon selaku saksi di ruang pemeriksaan nomor 27, Gedung Merah Putih KPK RI pada saat pemeriksaan, penyidik termohon menanyakan apakah pemohon membawa handphone dan saat itu dijawab bahwa handphone dibawa stafnya yang bernama saudara Kusnadi," kata anggota tim biro hukum KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK mengatakan penyitaan ponsel itu dilakukan karena indikasi adanya komunikasi antara Hasto dengan Harun Masiku. KPK meminta Kusnadi naik ke ruang pemeriksaan.

"Penyidik termohon menduga pemohon pernah melakukan komunikasi dengan Harun Masiku. Selanjutnya penyidik termohon bersama rekan penyidik lain menemui Kusnadi yang ada di depan Gedung Merah Putih KPK. Setelah bertemu penyidik Termohon menyampaikan agar Kusnadi naik ke lantai 2 untuk menemui pemohon di ruang pemeriksaan nomor 27," ujarnya.

KPK kemudian meminta Kusnadi menyerahkan ponsel Hasto. Namun, Hasto disebut melakukan perlawanan karena tak mau ponselnya disita.

"Sesampainya di ruang pemeriksaan, terlapor kemudian meminta Kusnadi untuk menyerahkan handphone pemohon untuk dilakukan penyitaan. Namun pada saat penyidik menyampaikan dan membaca surat perintah penyitaan, penyidik mendapatkan perlawanan dari pemohon karena tak mau handphone-nya disita," ujar anggota tim biro hukum KPK.

KPK mengatakan pihaknya lalu melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi. KPK menduga ada ponsel lain milik Hasto yang disimpan Kusnadi.

"Selanjutnya Kusnadi dibawa ke ruang pemeriksaan nomor 36 dan pada saat itu penyidik melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi dikarenakan penyidik menduga ada handphone lain milik Pemohon yang disimpan Kusnadi. Bahwa pada saat melakukan penggeledahan, penyidik memperkenalkan diri lalu membacakan surat perintah penyidikan, surat perintah penggeledahan, dan surat perintah penyitaan," ujarnya.

KPK mengatakan pihaknya menemukan satu ponsel lain milik Hasto dari hasil penggeledahan terhadap Kusnadi. KPK mengatakan penyitaan tetap dilakukan meski Hasto menyatakan keberatan dan tak mau menandatangani berita acara penyitaan.

"Pada saat melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi penyidik kembali menemukan 1 handphone lainnya milik Hasto Kristiyanto merk Iphone 15 yang setelah dilakukan pemeriksaan terdapat nama Harun Masiku di dalam pencarian melalui aplikasi WhatsApp. Kemudian handphone tersebut diserahkan Kusnadi pada Hasto Kristiyanto untuk dilakukan penyitaan," kata anggota tim biro hukum KPK.

"Namun, Pemohon tetap menyatakan keberatannya, penyidik tetap melakukan penyitaan terhadap handphone Pemohon, namun yang berangkutan menolak untuk menandatangani berita acara penyitaan sesuai berita acara penolakan tandatangan atas berita penyitaan dan STPBB nomor 1283 tanggal 10 Juni 2024," tambahnya.

Diketahui, permohonan gugatan praperadilan Hasto teregister dengan nomor No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Pemohon dalam gugatan ini Hasto Kristiyanto, sedangkan termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR. Status itu disematkan kepada Harun sejak Januari 2020.

Harun diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun.

(mib/haf)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial