Kiprah Kombes Rita Tangani Kasus PPA: Ungkap TPPO TKW di Saudi hingga Cegah KDRT

5 hours ago 2

Jakarta -

Kombes Rita Wulandari Wibowo memiliki perhatian terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimulai dari soal pekerja migran Indonesia (PMI) perempuan yang dianiaya, hingga mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karena perhatiannya itu, Kombes Rita diusulkan menjadi salah satu kandidat Hoegeng Awards 2025.

Salah satu pembaca detikcom, Gerry Alenius (49), menyebut Rita memiliki kepekaan terhadap isu perempuan dan anak. Gerry sering ngobrol dengan Rita terkait keinginan menciptakan penyidikan kasus kekerasan perempuan dan anak yang lebih baik.

"Memang Bu Rita perhatian khusus banget terhadap kejahatan perempuan dan anak, karena kalau kegiatan hari-hari nya tulisan beliau juga banyak sekali hal-hal tentang perempuan anak," ujarnya saat dihubungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi terpisah, Rita yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit 1 Dittipid PPA PPO Bareskrim Polri, menceritakan pengalamannya menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Salah satu kasus yang membekas di benak Rita adalah kasus kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) perempuan bernama Sumiati, asal Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2010. Sumiati disiksa dengan cara digunting bibir, dan disetrika oleh majikannya di Arab Saudi.

"Dia anak prestasi, dia hanya ingin kumpulin duit untuk melanjutkan kuliah," kata Rita.

Rita yang saat itu menjadi Ps Kanit TPPO, di Direktorat Kamtranas, Bareskrim, menangani kasus tersebut. Dia menduga ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kasus tersebut.

Rita menjelaskan kasus tersebut kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat itu, Linda Amalia Sari, bahwa ada dugaan perdagangan orang.

"Begitu kami jelaskan, waktu itu Ibu Agung Gumelar (Linda), ini ada indikasi perdagangan orang. Bu menteri atensi, dan memberi perlindungan kepada korban. Ada kemudahan kami untuk atensi percepatan kasus," katanya.

Sumiati berangkat ke Arab Saudi dengan memalsukan dokumen. Perusahaan penyalur memalsukan dokumen. Umur Sumiati dibuat menjadi lebih tua dengan kelahiran 1987 atau berumur 18 tahun, padahal akta dan ijazah Sumiati tertulis 1992.

Dalam kasus tersebut, dua orang sponsor yang memalsukan dokumen ditangkap oleh polisi pada 4 Desember 2010.

Rita Wulandari Wibowo (tengah) saat mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2019.Rita Wulandari Wibowo (tengah) saat mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2019. Foto: dok.istimewa

Melihat Banyak TKI Jadi Korban Penyiksaan

Saat menangani kasus Sumiati tersebut, Rita melihat realita banyak TKI alami penyiksaan di Arab Saudi. Saat itu, Rita harus mendatangi Sumiati di rumah sakit Arab Saudi untuk meminta kesaksian penyiksaan oleh majikan.

"Saya dapati banyak WNI di RS itu. Jadi mereka kabur dari majikan. Ada yang lompat dari rumah majikan, kemudian lumpuh. Banyak orang-orang kita di sana," ujarnya.

Rita menyampaikan, masalah perlindungan TKI menjadi tanggung jawab setiap kementerian dan lembaga Indonesia. Pada saat itu, Rita menyebut perlindungan TKI masih menjadi PR karena banyak pekerja migran yang berangkat ilegal dan akhirnya disiksa majikannya.

"Kita menganalisa, TKI kita di sana terlantar, jadi mereka berangkat unprosedural. Dia berangkat pake visa umrah tapi kerja. Akhirnya mereka terlantar di sana. Karena unskill, mereka dapat kekerasan di sana, disiksa, dan segala macam," ucapnya.

Evakuasi 2.500 TKI Korban TPPO dari Arab Saudi

Rita melihat bagaimana TKI ilegal, yang jadi korban TPPO, hidup tak menentu di Arab Saudi. Mereka tinggal di kolong Jembatan Kandara, Jeddah, Arab Saudi.

TKI tersebut kebanyakan adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mengalami penyiksaan hingga pemerkosaan oleh majikannya. Mereka hidup tak menentu dan tinggal di kolong jembatan.

TKW dan TKI yang berada di kolong jembatan berangkat secara ilegal. Namun, Rita menyampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait bahwa perlu ada penyamaan persepsi bahwa mereka adalah korban TPPO.

"Penanganan jadi perhatian Kementerian PPA, dikumpulkan semua pengaduan, dan kita indikasikan, banyak TKI bermasalah terlantar di sana. Dari situ, kita rapat koordinasikan diputuskan untuk memulangkan ke Indonesia. Saya terlibat langsung evakuasi pemulangan," ucap Rita.

Pemerintah Indonesia bergerak cepat untuk mengevakuasi pekerja migran Indonesia yang berada di Kolong Jembatan Kandara pada 2011. Sebanyak 2.500 orang TKI dipulangkan ke Indonesia dengan kapal mesin (KM) Labobar.

"Saya dua minggu ada di kapal tersebut. Mereka banyak terindikasi korban TPPO. Di kapan itu, sambil mandata TKI. Mendengar bagaimana cerita mereka," katanya.

Ungkap Lokasi Pelaku dengan Siber

Pada 2019, Rita mendapat penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawanti. Dia, yang saat itu menjabat sebagai Kanit IV Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri mendapat penghargaan mengungkap kasus kekerasan dan eksploitasi yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku di media sosial.

Salah satu kasus yang diungkap selama menjadi Kanit IV Subdit Dittipidsiber adalah melacak keberadaan pelaku pedofil yang menculik dua anak perempuan. Bahkan, salah satu anak sempat diculik, dan dilecehkan, selama empat tahun.

Saat itu, seorang sopir angkot berinisial JP alias AS menculik anak berinisial JNF, dan RTH. RTH diculik sejak umur 8 tahun hingga 12 tahun.

Polisi menyebut motif pelaku menculik karena suka dengan anak-anak. Selama empat tahun itu, RTH dilecehkan secara seksual, bahkan di mobil angkot saat pelaku bekerja.

"Ada patroli siber, temukan informasi tentang pemberitaan (penculikan), kemudian kami telusuri korban pelaku punya media sosial. kita profiling, temukan kebiasaan, identifikasi pelaku, korban," ujarnya.

Selanjutnya: Cegah KDRT.

Cegah KDRT Saat Jadi Kapolres Tegal Kota

Rita pernah menjabat menjadi Kapolres Tegal Kota pada 2020. Saat itu, dia berupaya untuk menekan angka KDRT di Kota Tegal.

Rita mengaku tidak memiliki data pasti berapa banyak angka KDRT di Kota Tegal. Saat itu, kondisi Indonesia sedang dilanda Pandemi COVID 19.

"Waktu itu COVID, informasi di Bhabinkamtibmas, ada beberapa kasus KDRT meningkat. Saya tanya, cari tahu apa masalahnya." ujar Rita.

Rita menyebut, menyediakan bantuan makanan tidak menjawab KDRT. Menurutnya, pangkal masalah KDRT adalah masalah ekonomi.

"Banyaknya kasus itu ujung-ujungnya masalah ekonomi, perlu ada pemberdayan ekonomi semnetara UMKM terbatas, saya gerakkan pemerintahan Kota melalui dinas terkait," ujarnya.

Rita memberdayakan perempuan di Rusunawa Kota Tegal dengan memberikan alat tenun kain goyor.

"Kita diberikan akses memberdayakan, mencari bantuan alat tenun untuk digunakan para perempuan. Dan di Rusun tersebut, hasil (tenunan) dibantu UMKM yang akan menyalurkan," ujarnya.

Atas dedikasinya selama ini di kasus perlindungan perempuan dan anak, Rita mendapat penghargaan Pin Emas Kapolri pada 2020. Dia pun mendapat penghargaan dari International Association of Women Police 2020.

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial