Kesaksian Oknum TNI AL Tembak Bos Rental Mobil: Arahkan ke Paha Kena Pinggang

11 hours ago 2

Jakarta -

Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo menceritakan detik-detik penembakan yang menewaskan bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman di rest area Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025. Bambang mengaku melepaskan tembakan atas perintah Sersan Satu Akbar Adli.

Hal itu disampaikan Bambang saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Jakarta, Senin (3/3/2025). Dalam perkara ini ada 3 terdakwa yang berasal dari TNI AL yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sesan Satu Rafsin Hermawan.

Awalnya Bambang mengaku diminta Rafsin mencari mobil. Singkat cerita Bambang meminta tolong temannya bernama Hendri dan diteruskan ke seorang bernama Bu Syifa. Terjadilah transaksi jual-beli mobil di Pandeglang, Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat perjalanan pulang ke Jakarta, mobil yang ditumpangi 3 terdakwa dicegat. Mereka awalnya mengira orang yang mencegat itu adalah suruhan dari Bu Syifa bernama Ires.

"Mobil sudah dibeli kok dirampas lagi," kata Bambang.

Setelahnya mereka mampir ke rest area Km 45 Tol Jakarta-Tangerang untuk mengisi bensin. Selain itu Akbar dan Rafsin pergi ke toilet. Saat itu Akbar menitipkan senjatanya ke Bambang.

"Saudara Akbar bilang, 'Ini senjata saya, taruh di sana'. Maksudnya di samping jok mobil kami, izin. Kami terima posisi dalam posisi terkunci," kata Bambang.

Tak lama kemudian, Bambang melihat terdakwa 2 Akbar saat dipiting dan dikerumuni banyak orang. Akbar juga dipukul oleh sejumlah orang sehingga memintanya melakukan penembakan.

"Dipiting dulu, diseret ke depan minimarket. Disitu ada yang memegangi tangan, ada yang memiting leher ada yang mukul. Di situ Akbar baru bilang 'tut tembak tut tembak tut'," katanya.

"Posisi saat itu Saudara Akbar seperti kesakitan, bilang 'tembak tut tembak tut'. Kami posisi pegang senjata langsung menembakan tembakan peringatan 2 kali dari dalam mobil," kata Bambang.

Bambang mengaku melepaskan tembakan terlebih dulu sebagai peringatan 2 kali dari dalam mobil. Total ia melepaskan tembakan sebanyak 5 kali.

"(menembak) 2 kali dari dalam mobil. Terakhir 3 kali, pada saat kami dengan terdakwa 3 mau masuk ke Sigra tembakan ke 5 Yang Mulia," katanya.

Lalu pada saat tembakan ketiga mengenai korban Ramli yang terluka. Bambang awalnya mengaku mengarahkan tembakan ke arah pinggang, namun berdasarkan visum diketahui korban Ramli terluka di pinggang.

"Pada saat itu kan posisi masih nyekek, saling berputar dengan Akbar, Akbar bilang 'tembak tut' di situ kami mengarahkan ke paha, namun korban itu saling bergerak, kami tidak mengetahui sasaran pasti yang kena tembak itu di bagian mana," katanya.

Dalam sidang ini, tiga terdakwa didakwa melakukan pembunuhan berencana. Mereka adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan.

Terungkap dalam dakwaan penembak Ilyas dan rekan Ilyas bernama Ramli adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo. Bambang disebut oditur melakukan penembakan lima kali. Tembakan itu diarahkan ke kerumunan dan ke arah atas.

Adapun peran Sertu akbar adalah perantara pembeli. Kemudian peran Sertu Rafsin sebagai pembeli.

Dalam kasus ini, dua di antara tiga pelaku didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terkait penembakan bos rental mobil, Ilyas. Sementara itu, terdakwa tiga didakwa Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Begitu pula terdakwa satu dan dua didakwa pasal tersebut.

Lihat juga Video 'Tangis Anak Bos Rental Pecah, Tak Sangka Oknum TNI AL Setega Itu':

Saksikan Live DetikSore:

(yld/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial