Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto muncul di KPK untuk pertama kalinya setelah resmi menjadi tahanan. Hasto dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Hasto merupakan tersangka kasus dugaan suap untuk penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terhadap Harun Masiku. Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020.
KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka. Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim menyatakan Wahyu bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta. Suap itu ditujukan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah bebas dari penjara. Sementara, Harun Masiku masih jadi buron KPK.
Pada akhir tahun 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto sebagai tersangka. KPK juga menetapkan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru kasus ini.
KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menduga Hasto meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.
Hasto diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga diduga diminta oleh Hasto untuk mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.
Hasto juga diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur.
KPK turut menduga Hasto memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.
Pada Kamis (20/2/2025), KPK resmi menahan Hasto sebagai tersangka. KPK menegaskan tak ada politisasi terhadap kasus hukum yang menjerat Hasto.
"Sampai dengan hari ini tidak ada politisasi, tidak ada hal-hal yang berhubungan dengan tersebut sehingga kami melaksanakan ini hanya berdasarkan kepentingan penegakan hukum," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menjawab pertanyaan dalam jumpa pers di Gedung KPK.
Hasto Muncul Perdana Sebagai Tahanan
Hasto Kristiyanto (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Hasto dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025) atau enam hari setelah ditahan. Hasto menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang menjeratnya.
"Hari ini saya menjalani pemeriksaan kembali dan perlu saya tegaskan bahwa ketika menjalani status sebagai tahanan, kondisi saya baik-baik saja dan tetap bergelora semangat juang itu, karena ini adalah perjuangan untuk mendapatkan keadilan dan perjuangan untuk masa depan Indonesia Raya agar dijauhkan dari campur tangan kekuasaan yang menggunakan hukum sebagai alat penindas," kata Hasto.
Hasto kemudian bercerita dirinya diterima baik oleh sesama tahanan kasus korupsi lainnya. Hasto diketahui ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur yang berada di bagian belakang gedung KPK.
"Saya diterima dengan sangat baik oleh para tahanan yang lain, warga merah putih, bahkan kemudian ketika saya dikenakan isolasi banyak yang memberikan bantuan, ada berupa kopi, teh, dan kemudian saya juga gelorakan semangat juang tentang Satyam Eva Jayate bahwa kebenaran akan menang," katanya.
"Dan kemudian di situ lah Saya merasakan bahwa gelora kemanusiaan itu sungguh-sungguh ada sungguh-sungguh eksis," tambahnya.
Titip Pesan ke Kader PDIP
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berompi oranye di KPK. (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
"Karena itulah kepada seluruh kader kader PDIP Perjuangan seluruh simpatisan dan anggota, pesan saya tetap tenang, jaga seluruh semangat juang, jaga Ibu Megawati Soekarnoputri marwahnya dari mereka yang ingin mengaduk-aduk PDI Perjuangan," kata Hasto.
"Tetap semangat dan merdeka, mohon doa restunya dari seluruh masyarakat Indonesia, keadilan pasti akan menang, merdeka," tambahnya.
Hasto kemudian bercerita kegiatannya di Rutan. Dia mengaku mengajak tahanan lain untuk berolahraga dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan Indonesia.
"Bahkan sekarang setiap pagi kalau mendengarkan lagu Indonesia Raya semua berdiri dengan sikap sempurna untuk mengeluarkan semangat kebangsaan bahwa Republik Indonesia ini dibangun dengan cita-cita memperjuangkan keadilan yang sejati berdasarkan Pancasila, ada kemanusiaan kita semua adalah makhluk ciptaan tuhan," ujarnya.
Usai diperiksa, Hasto mengatakan dirinya dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lain, yakni Donny. Dia mengatakan ada 52 pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Saya dimintai keterangan sebagai saksi terhadap saudara Donny Istiqomah. Ada sekitar 52 pertanyaan, tapi semua adalah dari keterangan sebelumnya," ujar Hasto.
Dia juga mengaku punya teman seperjuangan di rutan KPK. Namun, dia tak menyebut siapa sosok tersebut.
"Kita sudah punya sahabat seperjuangan di dalam. Pokoknya jadi makin sempurna," katanya.
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu