Jakarta -
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bakal memulai program kerja sama untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa.
Nantinya penyusunan rencana aksi bersama tersebut menggunakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar.
"Berdasarkan data-data itulah nanti kita akan melihat di daerah mana kita bisa lakukan kerja dengan berbagai instansi dan lembaga," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jelasnya bahwa ini adalah upaya untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa, lewat aksi-aksi nyata," sambungnya.
Hal itu dia sampaikan usai menemui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Kantor Kemendes hari ini.
Gus Ipul pun merinci aksi-aksi nyata yang akan dilakukan mulai dari program pelindungan sosial, rehabilitasi sosial, hingga pemberdayaan sosial. Melalui sinergi dengan Kemendes PDT, pihaknya meyakini dapat memenuhi target-target yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, di antaranya 0 persen kemiskinan ekstrem selambat-lambatnya tahun 2026 dan kemiskinan turun di bawah 5 persen pada tahun 2029.
"Sekarang saya semakin yakin, sepanjang kita bisa kerja bersama sesuai arahan presiden, menggunakan setiap kekuatan yang kita miliki, baik di pusat maupun di daerah, insyaallah target-target itu bisa terpenuhi," jelas Gus Ipul.
Sementara itu, Yandri Susanto menyambut baik kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kemensos. Menurutnya kedua kementerian memiliki kerja sama strategis lantaran lokasi persoalan kemiskinan banyak ditemukan di desa.
"Jadi ini gayung bersambut dengan Pak Menteri Sosial. Sehingga kita akan memastikan bahwa menolkan kemiskinan ekstrem itu menjadi target dua kementerian ini atas perintah bapak presiden. Apalagi, memang seiring dengan Asta Cita keenam bapak presiden. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," ujar Yandri.
Setelah pertemuan ini, kata dia, Kemendes dan Kemensos bakal mencermati desa-desa yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem berdasarkan DTSEN. Selanjutnya akan menggandeng para pendamping desa, kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga camat.
Lebih lanjut Yandri menjelaskan Kemendes PDT juga telah menyiapkan anggaran untuk melaksanakan program tersebut. Adapun anggaran itu diambil sebesar 15 persen dari total Dana Desa sebesar Rp 71 triliun.
"Kami memang di Kementerian Desa sudah menganggarkan di fokus penggunaan anggaran Dana Desa itu sebesar 15 persen dari Rp 71 triliun Dana Desa untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem," ungkap Yandri.
"Inti pokoknya, kami ingin memastikan kemiskinan ekstrem itu cepat kita atasi. Karena dananya sudah ada, kolaborasinya sudah mantap, semangatnya sudah ada, yang lainnya tinggal kita lakukan mana desa yang harus kita kepung untuk menurunkan atau menolkan kemiskinan ekstrem itu," katanya.
(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu