Kemenhut Jelaskan Izin Eiger Adventure Land di Puncak Bogor

6 hours ago 2

Jakarta -

Pemkab Bogor menyebut izin pendirian Eiger Adventure Land seluas 253,66 hektare di Puncak dikeluarkan oleh Kemenhut. Pihak Kemehut meluruskan soal masalah izin ini.

Sebagaimana diketahui, Eiger Adventure Land menjadi salah satu destinasi wisata di Puncak, Bogor yang disegel. Sebab, Eiger Adventure melanggar alih fungsi lahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor hanya mengeluarkan izin untuk fasilitas pendukung seperti area parkir dan pintu masuk, sedangkan izin utama diberikan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sejak 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Eiger itu tanahnya, 250an hektare lahan yang tanah kehutanan. Izinnya bukan kewenangan Kabupaten Bogor, izinnya di Kementerian Kehutanan semua," kata Ajat Rochmat Jatnika dilansir detikTravel, Senin (10/3/2025).

Pihak Kemenhut menanggapi pernyataan Pemkab Bogor tersebut. Dirjen Korservasi Sumberdaya Alam Satyawan Pudiyatmoko mengatakan bahwa pernyataan tersebut tidak sepenuhnya benar.

"Tidak sepenuh benar. Eiger mendapatkan dua perizinan untuk lokasi yang berbeda yaitu PTPN I Reg 2 (eks PTPN VIII) dan TNGGP," ujar Satyawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/3/2025).

Dia lantas merinci izin area Eiger. Berikut ini rinciannya:

-Areal PTPN I Reg. 2 (eks PTPN VIII) seluas 73,23 ha sesuai dengan Perjanjian Kerjasama antara PTPN VIII dengan PT. EMPI Nomor: PRJ/III.6/1430/ VI/2022; 157/PKS-ADD/Legal-Eigerindo/VI/2022, tanggal 10 Juni 2022 tentang Penggunaan Lahan Untuk Pengembangan Wisata Alam dan Fasilitas Pendukung Lainnya di Kebun Gedeh.
-Areal Usaha zona Pemanfaatan TN Gunung Gede Pangrango Blok Barubolang, seluas 253,66 ha sesuai PB-PSWA Menteri LHK Nomor SK.305/MenLHK/Setjen/KSA.3/4/2019 Pengembangan sarpras saat ini dilakukan di 3 titik yaitu:
- SB 1: Seluruh Sarpras di PTPN I Reg. 2 (eks PTPN VIII). Garis kuning Kementerian LH ditempatkan pada visitor center yang berada di areal PTPN I Reg 2 tersebut. Untuk data jumlah dan jenis sarpras di SB1 dapat dikonfirmasi ke Eiger atau PTPN atau Pemkab
- SB 2: sarpras berada di TNGGP (pondasi Suspension Bridge (SB) 2, Plaza SB 2, Camping ground Jarimun, skyzip, pengerasan jalan, Forest Camp, jaringan listrik, Power house, Jembatan besi, dan Lobby Forest Camp)
- CC1: seluruh sarpras berada di PTPN I Reg 2 (eks PTPN VIII). Untuk data sarpras di CC1 dapat dikonfirmasi ke Eiger atau PTPN

Citra satelit area PTPN yang ditempati Eiger (Dok. Kemenhut)Citra satelit area PTPN yang ditempati Eiger (Dok. Kemenhut)

Satyawan juga melampirkan gambar citra satelit terkait area tersebut. Dalam gambar, ia menunjukkan ada area PTPN yang ditempati oleh Eiger.

"Berdasarkan gambar dan penjelasan tersebut maka kondisi yang dipertanyakan adalah berada di areal PTPN I Reg 2 (eks PTPN VIII)," ujarnya.

(rdp/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial