Kelakuan Dokter PPDS Bius dan Perkosa Anak Pasien Tuai Kecaman

1 week ago 20
Jakarta -

Anak pasien di RSHS menjadi korban pemerkosaan oleh Priguna Anugerah P, dokter residen anestesi PPDS FK Universitas Padjajaran (Unpad). Kelakuan bejat Priguna menuai kecaman.

Peristiwa pemerkosaan terjadi pada 18 Maret 2025 puku 01.00 WIB. Saat diperkosa, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah pelaku menyuntikkan obat bius.

Sebanyak 15 kali obat bius disuntikkan ke tangan kanan dan kiri korban. Setelah 4 jam tak sadarkan diri, korban bangun dan merasa ada yang aneh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban merasakan sakit pada kemaluannya ketika buang air kecil. Sebelum melakukan aksi bejatnya, Priguna berpura-pura melakukan pengecekan darah kepada korban.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan tersangka meminta korban berinisial FH diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung. Setelah sampai di gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Pakaian korban diminta tersangka.

Pelaku kemudian ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jabar di apartemennya di Kota Bandung pada 23 Maret 2025.

Ketua DPR Kecam Aksi Bejat Priguna

Puan Maharani Foto: Wisma Putra/detikJabar

Kasus pemerkosaan tersebut disorot oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dia mengecam tindakan kejahatan manusia yang dilakukan Priguna Anugerah P.

"Dunia kedokteran adalah ruang suci untuk menyembuhkan, bukan tempat untuk merusak martabat manusia. Tindakan pelaku adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Menurut Puan, peristiwa tersebut telah mencoreng nama baik institusi pendidikan dan layanan kesehatan. Puan mengatakan tindakan itu juga telah mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan, moral dan kepercayaan publik yang seharusnya dijaga oleh tenaga medis.

"Ini adalah bentuk pengkhianatan serius terhadap etika kemanusiaan dan nilai moral yang seharusnya menjadi fondasi dunia kedokteran," ujarnya.

Puan mengatakan kepercayaan terhadap institusi kesehatan dilihat dari penanganan kasus ini. Dia juga meminta penegak hukum berlaku adil dan transparan dam menindaklanjuti kasus tersebut serta memberikan hukuan maksimal kepada pelaku.

"Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan," tegas Puan.

Minta Diusut Tuntas

Pemerkosa anak pasien RSHS. Foto: Konferensi pers kasus pemerkosa anak pasien RSHS oleh tersangka Priguna Anugerah (Wisma Putra/detikJabar)

Ketua DPP PDIP itu juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan seksual di RSHS. Dia mengatakan terdapat dua orang lagi korban kekerasan seksual yang dilakukan Priguna.

"Harus ditelusuri secara mendalam kemungkinan korban-korban lain, dan kemungkinan ada tidaknya pihak lain yang terlibat. Kasus ini harus diusut tuntas untuk memastikan keadilan bagi para korban," ujarnya.

Puan mendorong agar adanya evaluasi pengawasan program pendidikan kedokteran. Termasuk, menurut dia, dalam PPDS.

"Bagaimana sistem pengawasannya, baik dari kampus, rumah sakit, dan lembaga lain dalam program pendidikan kedokteran ini sampai bisa terjadi peristiwa yang sangat memukul dunia medis kita," sebut Puan.

Puan menekankan perlunya perlindungan dan pendampingan psikologis terhadap korban dan keluarganya. Puan menyatakan kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan kedokteran.

"Perlindungan dan dampingan bagi para korban harus menjadi prioritas utama. Mulai dari pendampingan sosial dan psikologi, sampai pendampingan hukum. Penanganan kasus ini harus berpihak pada korban," ujarnya.

"Sudah saatnya kita membangun sistem pendidikan dan layanan kesehatan yang tidak hanya menekankan profesionalisme teknis, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, empati, dan rasa aman bagi semua golongan," sambung dia.

Cucu proklamator ini mengatakan DPR berkomitmen akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Dia mengatakan pemerintah harus mengevaluasi sistem pelaporan kekerasan seksual di lingkungan akademik dan rumah sakit.

"Kita tidak akan membiarkan kekerasan seksual menjadi bayangan gelap dalam dunia pendidikan dan pelayanan publik. Negara harus hadir membela korban, menegakkan hukum, dan menjamin ruang aman bagi seluruh warga negara, terutama untuk perempuan dan anak-anak," tuturnya.

(dek/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial