Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga tempat sekaligus terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 hari ini. Salah satunya di kediaman pengusaha Mohammad Riza Chalid.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, mengatakan penggeledahan itu dilakukan di kediaman Riza Chalid lainnya yang berlokasi di kawasan Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan. Kegiatan penyelidikan itu masih berlangsung.
"Per hari ini juga penyidik melakukan penggeledahan (di rumah Riza Chalid) dan ini sedang berlangsung di jalan Panglima Polim 2," kata Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejagung juga melakukan penggeledahan lanjutan terhadap rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala II, Jakarta Selatan. Di rumah itu, penyidik kembali menyita sebanyak 144 bundel berkas.
Penyidik sebelumnya telah menggeledah kediaman Riza Chalid di Jalan Jenggala II ini pada Selasa (25/2) lalu. Dari penggeledahan itu penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sejumlah barang bukti yang disita Kejagung dari rumah Riza itu di antaranya uang tunai sejumlah Rp 857.528.000, dokumen, hingga barang bukti elektronik.
Penggeledahan juga dilakukan di PT Orbit Terminal Merak yang berlokasi Cilegon, Banten. Perusahaan itu diduga menjadi tempat blending produk kilang jenis RON 88 (premium) dengan RON 90 (pertalite) agar dapat menghasilkan RON 92 (pertamax).
Perusahaan itu diduga merupakan milik anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
"Di kota Cilegon ya di satu tempat yaitu PT OTM yang diduga sebagai storage atau tempat depo, yang menampung minyak yang diimpor dan itu sekarang sedang berlangsung juga," ungkapnya.
"Nah ini yang akan kita dalami terus, Karena kenapa? Karena kalau melakukan blending itu tidak boleh dilakukan selain oleh Kilang Pertamina Internasional (KPI), itu yang harus melakukan itu," imbuhnya.
Adapun Riza ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi tata kelola minyak ini setelah anaknya, Kerry ditetapkan sebagai tersangka. Total ada sembilan tersangka yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu.
Enam diantaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta. Perkara ini disebut terjadi pada rentang waktu 2018-2023.
Mereka yakni:
1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
4. AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;
5. MKAR selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa;
6. DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
7. GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC;
(ond/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu