Jakarta -
Kejaksaa Agung (Kejagung) memastikan akan memeriksa semua pihak yang telibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Salah satu pihak yang terbuka untuk diperiksa ialah pengusaha Mohammad Riza Chalid.
"Kalau itu menjadi kebutuhan penyidikan. Apakah itu bagian dari kebutuhan penyidikan, ya penyidik akan melakukannya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjawab pertanyaa wartawan tentang peluang memeriksa Riza Khalid, Jumat (28/2/2025).
Harli lalu ditanya soal kabar Kejagung telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Riza. Harli hanya menjawab normatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita cek," ucap Harli.
Mantan Kajati Papua Barat itu menjelaskan saat ini pihaknya masih fokus melalukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Dalam waktu dekat tim penyidik akan meminta keterangan dari para pejabat teknis terkait.
"Di minggu-minggu ini kan penyidik masih fokus terhadap pemeriksaan kepada para tersangka, dan para pejabat-pejabat teknis. Karena ini terkait dengan masalah trading dan pengadaan," jelas Harli.
Riza Chalid ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi tata kelola minyak ini setelah anaknya, Kerry Andrianto Riza, ditetapkan sebagai tersangka. Total ada sembilan tersangka yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu.
Hasil Geledah Rumah Riza Chalid-Perusahaan Anaknya
Di sisi lain, Harli menyebut bahwa pihaknya telah menggeledah kediaman Riza di kawasan Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan pada Kamis (27/2). Tim penyidik menyita rekaman kamera pemantau atau CCTV.
Di hari yang sama penyidik juga menggeledah perusahaan milik anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang berlokasi Cilegon, Banten. Perusahaan itu diduga menjadi tempat blending produk kilang jenis RON 88 (premium) dengan RON 90 (pertalite) agar dapat menghasilkan RON 92 (pertamax).
"Penyidik juga berhasil membawa, menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak (dari PT. Orbit Terminal Merak)," tutur Harli.
"Kemudian membawa barang bukti elektronik berupa dua unit handphone yang tentunya ke depan akan dianalisis, dibaca apa yang menjadi isi dan keterkaitan dengan perkara ini," pungkasnya.
Usut Dugaan Keterlibatan Riza
Sebelumnya, Harli menyebut akan mengusut tentang ada tidaknya keterlibatan Riza Chalid di kasus korupsi itu. Pendalaman itu usai penyidik menggeledah rumah Riza di kawasan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Itu yang akan didalami oleh penyidik (peran Riza Chalid)," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Dari penggeledahan itu penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Karena itu, tengah mempelajari dan mendalami perihal itu.
"Dalam konteks sekarang bahwa penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana. Nah itu yang mau dipelajari, dikembangkan," tutur Harli.
"Kenapa ada di rumah yang bersangkutan? Apakah bagaimana perannya dan seterusnya tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik," jelasnya.
Harli menyebut, pada Selasa (25/2) kemarin, pihaknya menggeledah kediaman Riza Chalid. Sejumlah barang bukti yang disita Kejagung dari rumah Riza adalah uang tunai sejumlah Rp 857.528.000, dokumen, hingga barang bukti elektronik.
Total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu.
Enam diantaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta. Perkara ini disebut terjadi pada rentang waktu 2018-2023.
Mereka yakni:
1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
4. AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;
5. MKAR selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa;
6. DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
7. GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC;
(ond/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu