Kasus Ibu Ajak 2 Anaknya Curi Kosmetik di Tangsel Berakhir Damai

2 days ago 12

Tangerang Selatan -

Seorang ibu mengajak 2 anaknya yang berusia 7 dan 13 tahun mencuri kosmetik di toko swalayan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kasus itu diselesaikan secara damai dengan mekanisme restorative justice (RJ).

Polsek Pondok Aren menjelaskan pihaknya menyelesaikan kasus pencurian itu dengan mekanisme RJ atas pertimbangan kemanusiaan. Di sisi lain, pihak toko swalayan juga tidak menuntut proses hukum atas perbuatan yang dilakukan si ibu.

"Tergerak hati kami Polsek Pondok Aren untuk melaksanakan restorative justice terhadap pelaku pencurian dengan pertimbangan kemanusiaan dan pihak Hari-Hari pun tidak menuntut secara hukum karena pertimbangan pelaku mempunyai anak-anak yang masih menggantungkan hidupnya dari sang Ibu," demikian penjelasan Polsek Pondok Aren, dikutip dari akun Instagram @humas_polsekpondokaren, Senin (14/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi tak serta merta membebaskan ibu itu begitu saja tanpa mencari tahu jati diri si ibu. Polisi telah melakukan penelusuran ke alamat tempat tinggalnya untuk mencari kebenaran atas pengakuannya tersebut.

"Atas informasi dari penelusuran ke kediaman Pelaku, didapat terkait keadaan ekonomi pelaku dan tiga anaknya yang berusia 3 tahun, 9 tahun, 11 tahun menanti sang Ibu di rumah (fakta). Atas pertimbangan tersebut Polsek Pondok Aren melakukan penerapan restorative justice," imbuhnya.

Polisi kemudian membawa ibu dan dua anaknya beserta pihak swalayan ke kantor Polsek Pondok Aren. Setelah mencapai kesepakatan kedua pihak, kasus ini diselesaikan secara damai.

"Pelaku Ibu dan kedua anak serta pihak swalayan Hari-Hari oleh personel kami ajak ke kantor polsek guna membuat pernyataan sebagai bentuk restorative justice," tulisnya lagi.

Ibu tersebut dibebaskan dengan jaminan keluarganya. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.

"Kini pelaku Ibu dan kedua anaknya telah dibebaskan dengan jaminan keluarga pelaku yang akan melakukan pengawasan dan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya," tuturnya.


Alasan Ibu Mencuri


Sebelumnya, seorang ibu ketahuan mencuri sejumlah kosmetik di swalayan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ironisnya, ibu itu mencuri sambil membawa anaknya yang berusia 7 dan 13 tahun.

Informasi disampaikan akun Instagram Polsek Pondok Aren, pencurian itu terjadi di sebuah swalayan di Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Terjadi peristiwa pencurian yang dilakukan oleh seorang ibu bersama dua anaknya yang berusia 7 tahun dan 13 tahun. Barang yang dicuri adalah kosmetik (sabun cuci muka) yang menurut pengakuannya akan dijual kepada Wanita malam yang dikenalnya," tulis Polsek Pondok Aren.

Pihak swalayan yang mengetahui pencurian itu menghubungi ke Polsek Pondok Aren. Polisi pun datang menjemput si ibu dan 2 anaknya tersebut. Polisi lalu menginterogasi ibu tersebut. Wanita yang menjadi single parent ini mengaku mencuri karena terdesak ekonomi.

"Petugas Polsek didampingi pihak swalayan menginterogasi pelaku pencurian dan menurut pengakuannya dia melakukan pencurian karena faktor ekonomi dan harus menghidupi Lima orang anaknya yang masih kecil-kecil dengan status single parent," tulisnya lagi.

(mei/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial