Jakarta -
Jaksa KPK mendalami pertemuan eks Ketua KPU RI Arief Budiman dengan mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Arief membenarkan jika Harun membawa foto bareng Ketum PDIP Megawati dan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dalam pertemuan tersebut.
Arief dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
"Pertemuan saudara dengan Harun Masiku, masih ingat itu waktunya kira-kira setelah penetapan perolehan suara ataukah sebelum?" tanya Jaksa KPK Wawan Yunarwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya agak lupa ya, tapi mungkin setelah penetapan. Mungkin bisa dibaca di BAP saya, saya agak lupa," jawab Arief.
Jaksa lalu membaca berita acara pemeriksaan (BAP) Arief nomor 21 tertanggal 15 Januari 2025. BAP itu menerangkan penjelasan Arief soal kronologi pertemuan dengan Harun Masiku di Kantor KPU, Jakarta Pusat, dengan maksud untuk menyerahkan surat putusan Mahkamah Agung dan surat DPP PDIP.
Surat tersebut berkaitan dengan permintaan Harun Masiku untuk ditetapkan sebagai caleg DPR terpilih menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Padahal, Harun tidak memenuhi syarat sebagaimana dalam peraturan peraturan perundang-undangan.
Pertemuan itu juga terjadi tanpa perjanjian sebelumnya di mana Harun turut membawa foto Megawati dan Hatta Ali. Arief mengaku tak tahu tujuan Harun membawa foto bareng Megawati dan Hatta tersebut.
"Foto-foto yang di dalamnya terdapat gambar saudara Harun Masiku dengan saudara Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, dan gambar saudara Harun Masiku dengan saudara Muhammad Hatta Ali selaku Ketua Mahkamah Agung. Itu yang disampaikan ya?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Arief.
"Nah, pada waktu pertemuan itu, kalau terkait dengan masalah putusan MA jelas ya ada kaitannya. Kemudian yang kedua, terkait foto-foto, apa tujuan Harun Masiku menyampaikan kepada saudara foto-foto itu?" tanya jaksa.
"Nggak tahu pak. Ruangan saya kan selalu terbuka, dan saya bisa menerima siapa pun tamu-tamu yang datang ya, baik teman-teman dari daerah, teman-teman partai politik, anggota DPR, itu biasa saja masuk. Untuk hal-hal yang bersifat formal-formal begitu biasanya saya minta kirimkan saja suratnya secara resmi ke kantor," jawab Arief.
"Nah, kalau pak Harun Masiku menunjukkan foto-foto itu ya saya enggak tahu maksudnya apa, tetapi bagi saya kan biasa saja itu, saya juga tidak membawa, menerima, mengoleksi hal-hal yang semacam itu," tambah Arief.
KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.
Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.
Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur. Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK.
Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
(mib/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini