Jakarta -
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menginformasikan adanya perubahan jadwal pembelajaran peserta didik selama Ramadan 2025. Dalam hal ini termasuk perubahan jadwal libur menjelang Lebaran yang dimajukan.
Mendikdasmen Mu'ti mengatakan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan ini sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan dengan Menteri Agama (Menag). Namun untuk surat edaran bersama (SEB) terbaru akan diinformasikan kemudian.
"Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri," ujar Mendikdasmen Mu'ti sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (4/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Libur Awal Puasa Ramadan: 27 Februari-5 Maret
Sebelumnya, terkait jadwal pembelajaran selama Ramadan telah ditetapkan dalam SEB 3 Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Dalam SEB tersebut telah ditetapkan bahwa libur awal puasa Ramadan berlangsung sejak 27 Februari sampai 5 Maret 2025.
Selama tanggal tersebut, pembelajaran peserta didik dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Masuk Sekolah Selama Ramadan: 6-20 Maret
Dalam keterangannya terbaru, Mu'ti menyebutkan pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir pada 5 Maret 2025. Sehingga mulai tanggal 6 Maret sampai dengan 20 Maret 2025, peserta didik akan kembali melakukan pembelajaran di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Berdasarkan SEB 3 Menteri sebelumnya, pembelajaran selama Ramadan ini diisi kegiatan bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial, seperti:
- Bagi yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan lainnya.
- Bagi yang beragama selain Islam dianjurkan melaksanakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.
Libur Sekolah Jelang Lebaran: 21 Maret-8 April
Kemudian, lanjut Mu'ti, pada 21 Maret sampai 28 Maret 2025 dan pada 2 April sampai 8 April 2025 menjelang Lebaran menjadi hari libur bagi sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
"Tanggal 6 sampai 20 Maret untuk belajar di sekolah atau madrasah atau satu pendidikan di agama. 21 sampai dengan 28 Maret dan 2 sampai dengan 8 April itu libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah satu pendidikan,"ujar Mendikdasmen Mu'ti.
Masuk Sekolah Setelah Lebaran Mulai 9 April
Selanjutnya, mulai tanggal 9 April 2025 peserta didik akan kembali melakukan pembelajaran di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan. "Kemudian 9 April 2025 mulai belajar lagi di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan," lanjutnya.
(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu