Isu Beras Impor dan Upaya Jaga Kesejahteraan Petani

3 weeks ago 18

Jakarta -

Belakangan ini muncul unggahan dalam akun video Tiktok yang kemudian dikutip sejumlah media tentang bongkar muat ribuan ton beras Pakistan pada 3 Februari 2025 lalu. Sebelumnya juga ada beras asal Myanmar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur pada 18 Januari 2025.

Kemunculan video dan pemberitaan itu pun membuat para petani di Jawa Timur dan di wilayah lumbung padi lainnya resah. Padahal, pemerintah telah tegas-tegas memutuskan jika per Januari 2025 tidak ada lagi impor beras.

Direktur Pengadaan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Awaludin Iqbal telah memastikan jika beras impor yang dibongkar di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur, merupakan pengadaan di tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beras itu disampaikan tela tiba di Indonesia pada Desember 2024. Namun dengan berbagai pertimbangan, baru bisa dibongkar dari kapal pada Januari 2025. Kendala utamanya adalah cuaca ekstrem di perairan Surabaya.

Ditambah lagi antrean bongkar muat kapal di pelabuhan juga banyak sehingga memerlukan waktu untuk membongkar beras impor. Penegasan ini membuktikan secara gamblang, tidak ada peraturan yang dilanggar terkait importasi beras.

Juga tidak ada perundang-undangan dan peraturan lainnya yang dilanggar. Beras datang sebelum peraturan diberlakukan. Bongkar muat ribuan ton beras terlambat semata karena cuaca ekstrim. Sekali lagi, beras yang diturunkan itu adalah pengadaan di tahun 2024. Titik.

Dari manifes yang kami peroleh, video Tiktok yang diunggah oleh akun media sosial Tiktok @barokah.www, memang tidak sepenuhnya salah. Video hanya menampilkan proses bongkar muat. Bisa jadi, pembuat video tidak mengetahui latar belakang dari gambar yang diambil.

Namun karena sudah kadung diunggah, banyak pihak yang memanfaatkannya untuk menyerang dan atau lebih tepatnya mengkritik dan memberikan masukan pemerintah. Tidak terkecuali kepada Kementerian Koordinator Pangan dibawah komando Zulkifli Hasan.

Bahkan, dari Senayan ada anggota DPR dari partai yang telah diakomodir Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih, melayangkan protes.

Dari data manifes yang kami peroleh, diketahui jika pengadaan beras impor diangkut dari negara tujuan pada tanggal 16 Desember 2024. Dalam lima hari, atau tepatnya pada tanggal 20 Desember 2024, beras telah tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur.

Karena itu pula, saya berharap masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan dengan munculnya informasi terkait importasi beras di Pelabuhan Tanjung Perak. Pemerintah sudah berkomitmen kok, tidak ada lagi impor beras, jagung dan garam pada tahun 2025.

Kita bisa melihat dan merasakan bagaimana komitmen pemerintah dengan Program Swasembada Pangan yang tengah dibangun Presiden Prabowo Subianto dibawah komando Kemenko Pangan Zulkifli Hasan. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah petani misalnya, kini menjadi Rp 6.500.

Kenaikan HPP ini diharapkan terjadi dua hal. Pertama, meningkatnya pendapatan petani. Kenaikan HPP gabah dapat meningkatkan pendapatan petani, karena mereka dapat menjual gabah dengan harga yang lebih tinggi.

Kedua, meningkatnya motivasi petani. Kenaikan HPP gabah dapat meningkatkan motivasi petani untuk meningkatkan produksi gabah, karena mereka dapat memperoleh pendapatan yang lebih tinggi.

Keputusan Pemerintah tidak melakukan impor beras, sudah pasti narasi besarnya adalah Swasembada Pangan dengan meningkatkan produksi beras nasional melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Di samping itu, dampak ikutannya adalah dapat mengurangi ketergantungan pada impor.

Larangan impor beras dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor beras, sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional. Otomatis mengurangi defisit neraca perdagangan karena tidak ada lagi impor beras yang harus dibayar dengan devisa negara.

Sementara para petani pun karena pendapatan dan kesejahteraannya meningkat maka akan fokus pada meningkatkan kualitas beras mereka, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap beras lokal.

Saya juga berharap kepada media massa untuk memberikan informasi yang kredibel dan bersumber dari pihak atau lembaga yang memiliki kewenangan. Media sosial seperti Tiktok sebaiknya tidak menjadi rujukan atau bahan pemberitaan sehingga membuat masyarakat justru menjadi resah.

Intan Fauzi. Stafsus Menko Pangan.

(rdp/rdp)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial