Jakarta -
Polres Bogor bersama Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengungkap laboratorium terselubung atau clandestine laboratory narkotika di Sentul, Kabupaten Bogor, yang memproduksi narkotika golongan I jenis tembakau sintetis. Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut.
"IPW mengapresiasi keberhasilan dari Polres Bogor yang dipimpin oleh AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui satuan resersenya dan juga Polda Jawa Barat melalui Direktorat Narkoba Polda Jabar yang mengungkap adanya produksi narkoba ilegal di Sentul," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya yang diterima, Kamis (6/2/2025).
"Ini adalah satu keberhasilan pengungkapan kasus yang cukup besar dan sekaligus dapat dinilai bahwa Polres Bogor sangat responsif terkait perintah Presiden Prabowo untuk pemberantasan narkoba," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng menambahkan, IPW mendorong agar Polres Bogor mengusut tuntas kasus tersebut serta memproses semua pihak yang terlibat, hingga dapat diajukan ke pengadilan.
Foto: Tim gabungan dari Polda Jabar dan Polres Bogor membongkar pabrik narkoba di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. (dok istimewa)
Seperti diketahui, tim gabungan dari Polda Jawa Barat (Jabar) dan Polres Bogor membongkar pabrik narkoba di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pabrik ini merupakan pabrik narkoba terbesar di Jabar.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan kedua orang yang ditangkap di rumah yang dijadikan laboratorium tersembunyi (clandestine laboratory) itu berperan sebagai produsen tembakau sintetis.
"Tersangka yang kita amankan berjumlah 2 orang berinisial HP (34) berperan memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis. Yang kedua AA (23) yang berperan memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis," kata AKBP Rio dalam jumpa pers di Polres Bogor, Rabu (5/2/2025).
Dia menjelaskan pabrik narkoba itu digerebek pada Senin (3/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku mendirikan pabrik narkoba di sebuah rumah dalam perumahan di kawasan Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.
Dia mengatakan tim gabungan juga masih memburu 2 orang lain yang diduga sebagai pengendali laboratorium narkoba. AKBP Rio mengatakan pihaknya akan mengusut jaringan produsen tembakau sintetis ini.
"Kemudian kami juga memburu 2 orang yang akan kami terbitkan DPO, yang berperan sebagai pengendali dari kegiatan laboratorium klandestin di TKP ini," ujar dia.
"Kami sudah mengetahui ciri-cirinya, kami mohon waktu untuk mengejar sehingga nanti akan kami tarik sampai ke atas jaringannya," tambahnya.
AKBP Rio mengatakan pihaknya juga sudah mengantongi identitas pemilik rumah yang dijadikan pabrik narkoba. Polisi juga akan memeriksa pemilik rumah tersebut.
Clandestine laboratory yang diungkap ini disebut merupakan yang terbesar di Jawa Barat. AKBP Rio mengatakan dari lokasi ini, polisi menyita barang bukti kurang lebih sebanyak 1 ton.
"Barang bukti yang ditemukan narkotika golongan I, jenis tembakau sintetis. Jumlahnya kurang lebih 1 ton," kata AKBP Rio.
(hri/whn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu