Jakarta -
Warga Jawa Timur (Jatim), khususnya Kota Surabaya, yang mengurus sendiri surat kendaraan dua tahun terakhir ini pastinya banyak yang sudah punya pengalaman dengan situs Monitoring Tracking Checklist (MTC) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Aplikasi MTC merupakan inovasi dari mantan Paur Samsat Surabaya Barat, Kompol Avani Erliansyah.
Sosok Kompol Avani diusulkan pembaca detikcom, Chessa Karisma, sebagai kandidat Hoegeng Awards 2025 di tautan ini. Disebutkan Kompol Avani membuat inovasi aplikasi MTC yang dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan pajak kendaraan.
"Dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat tidak perlu menunggu lama di Samsat. Karena apabila telah selesai pengurusannya, akan ada notifikasi dan aplikasi tersebut masih digunakan hingga saat ini," tulis Chessa Karisma dalam formulir digital Hoegeng Awards 2025, Selasa (18/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu warga Bernama Novaldi Anjas Trisubandi (21), yang juga pernah memanfaatkan layanan situs MTC, menceritakan pengalamannya. Dia menggunakan website MTC di Samsat Bojonegoro.
"(Tanggal) 25 Januari itu waktu pertama datang, saya kan urus pajak lima tahunan, ganti pelat motor, saya kan urus di Samsat Bojonegoro. Saya dibantu petugas, disuruh duduk duu, lalu saya dikasih kertas. Nah setelah itu saya disuruh scan barcode," cerita Novaldi.
"Setelah scan barcode, muncul MTC di HP, jadi berbasis website. Di web itu kita tahu urutannya berkas kita sudah sampai mana prosesnya. Makanya saya terbantu waktu itu," sambung Novaldi.
Monitoring Tracking Checklist (MTC) Foto: dok. istimewa
Novaldi menuturkan petugas kepolisian di samsat tersebut mengimbau dia dan warga lainnya untuk menggunakan MTC. Bagi Novaldi aplikasi MTC membuat warga tak perlu antre lama-lama di Samsat.
"Kaya kita pesan paket di JNE, jadi ada keterangannya itu berkas sudah sampai di tahap mana, tahap mana," ucap Novaldi.
"Ngga perlu antre, enak juga. Biasanya kanm kita duduk lama, nungguin berkas. Alhamdulillah," imbuh dia.
Apa itu MTC?
detikcom menghubungi Kompol Avani dan mendalami soal inovasinya, yang kini berlaku di seluruh samsat di jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim. Perwira menengah Polri yang kini menjabat sebagai Kasubbag Mutasi Jabatan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jatim ini mengatakan MTC dibuat untuk meningkatkan pelayanan dengan mempermudah masyarakat mengurus surat-surat kendaraan bermotor.
"Pemohon datang ke Samsat, lalu ke loket 1 untuk menyerahkan berkas kendaraannya. Petugas loket lalu memberi pemohon kertas barcode," jelas Kompol Avani.
Dia menuturkan pemohon tinggal melakukan scan barcode dengan kamera ponselnya. Nanti secara otomatis, ponsel pemohon akan masuk ke website MTC.
"Barcode pemohon satu dengan lainnya berbeda-beda. Jadi barcode itu langsung menghubungkan dengan website yang sudah memuat data pemohon," ujar dia.
Kompol Avani menyebut setelah dipastikan HP terkoneksi dengan situs, pemohon dapat menunggu sambil melakukan aktivitas lainnya. Nantinya website akan memberikan notifikasi di ponsel jika berkas sudah selesai dan siap diambil.
"Di web dapat terlihat misalnya, proses berkas di loket 1 selesai, proses di poscek fisik selesai. Terakhir ada notifikasi HP, 'ting', itu pengambilan berkas serta pembayaran pajak dan PNBP," jelas Kompol Avani.
Monitoring Tracking Checklist (MTC) Foto: dok. istimewa
Dia berharap hadirnya MTC mengubah pandangan masyarakat tentang urus surat kendaraan. Dengan proses yang mudah, Kompol Avani juga berharap masyarakat bersedia mengurus sendiri surat kendaraannya.
"Tujuannya merubah kultur di masyarakat kita, bahwa sekarang pelayanan di samsat itu gampang, nyaman, informasi bisa diakses di mana saja, dan juga harapan kami memberantas percaloan," kata dia.
Awal Tercetus Ide MTC
Kompol Avani mengatakan pada awal 2022 terdapat sebuah perintah dari komanndannya terkait inovasi di bidang pelayanan publik. Dia yang kala itu menjabat sebagai Paur Samsat Surabaya Barat melihat sehari-hari masyarakat menumpuk di ruang tunggu saat mengurus berkas kendaraan.
Kondisi inilah yang mendorong Kompol Avani membuat inovasi di bidang pelayanan pengurusan berkas.
"Pada saat itu juga lagi ada pemutihan, jadi saya lihat tuh fenomenanya itu masyarakat itu menumpuk loket tertentu. Makanya gimana caranya (mengurangi penumpukan orang) karena ruang tunggu kita yang terbatas, tempat duduk terbatas," kata Avani.
Avani menyebut warga yang menumpuk di ruang tunggu tentunya merasa kurang nyaman, apalagi ada pemohon yang membawa anak. Bahkan saking menumpuknya, sampai ada warga yang duduk di bawan lantai.
"Melihat fenomena ini, terutama saat ada pemutihan, saya mengumpulkan tim, kami buat tim pokja kecil terdiri dari sekitar 5 sampai 6 orang. Kami sebagai think tank direktorat. Kemudian kita susun apa yang mau kita buat, setelah dari sana baru kita laporkan ke pimpinan," jelas Avani.
"Pimpinan setuju, sistem yang kita buat. Baru kita bergerak membuat aplikasi, koordinasi dengan Dispenda untuk menyediakan TV, printer yang panas itu. Vendor itu menyediakan server. Ada juga tim IT yang meng-coding dari IT Lantas bersama vendor server," sambung dia.
Avani menjelaskan dia sengaja mengonsepkan wujud MTC berupa website. Menurutnya jika aplikasi MTC harus diunduh di OS atau Ios, dia khawatir tak efisien dan efektif dari segi waktu. Sebulan lamanya dipersiapkan akhirnya MTC launching pertama kali di empat Samsat di wilayah Surabaya.
"Jadi dengan MTC, dia hanya anter berkas saja, ngeceknya bisa lewat HP. Mau ditinggal ke kantin, jemput anak sekolah dulu, tinggal ngopi, nggak masalah. Kenapa di web? Karena kalau di OS (Android) atau aplikasi semacamnya, nanti suruh orang download kan butuh waktu lagi," ungkap Avani.
"Kalaupun di-download kan keperluan urus pajak kendaraan setahun sekali, tidak setiap bulan. Jadi mudahnya ya di web, tidak perlu download-download aplikasi OS atau IOS," lanjut Avani.
(aud/knv)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu