Hotman Sakit di Singapura Bikin Sidang Razman Kembali Tertunda

7 hours ago 2
Jakarta -

Hotman Paris masih dikabarkan sakit dan tidak bisa hadir sebagai saksi korban di persidangan dugaan pencemaran nama baik. Akhirnya sidang ini ditunda yang kedua kalinya.

Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (27/2/2025). Terdakwa Razman Arif Nasution hadir dalam persidangan.

Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan pihaknya telah menerima surat keterangan dari Mount Elisabeth Hospital Singapura. Surat itu menerangkan kondisi Hotman yang masih sakit sehingga tidak bisa mengikuti persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa akhirnya meminta waktu penundaan selama satu minggu. Hakim memutuskan mengabulkan penundaan sidang tersebut dan ditunda pada Kamis (6/3) depan.

"Hari ini tidak dapat kami lanjutkan karena saksi yang akan kami periksa ternyata masih sakit dan penuntut umum meminta waktu satu minggu ke depan, majelis mengabulkan sehingga kita tunda persidangan ini, satu minggu ke depan. Nanti akan dimulai kembali dan akan kami buka pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025," kata ketua majelis hakim Syofia Marlianti Tambunan di persidangan.

Komentar Razman

Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo (Rumondang Naibaho/detikcom) Foto: Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo (Rumondang Naibaho/detikcom)

Razman mengaku sudah memprediksi Hotman tak bisa datang ke persidangan hari ini. Dia mengaku mendengar bahwa Hotman mengalami sakit yang serius.

"Saya sudah prediksi, tadi malam kami rapat tim, saya sudah prediksi bahwa Hotman ndak mungkin bisa hadir hari ini. Walaupun dia posting ada nanah di lever, dan dengan cara pengobatan, tapi saya, keluarga saya dokter, anak saya dua dokter yang sudah selesai, satu lagi kuliah dan banyak teman saya spesialis," kata Razman Arif Nasution seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (27/2/2025).

"Rahmat semalam masih bilang, Pak, datang, Pak, saya bilang, tidak datang. Kenapa? Kalau sudah berobat di rumah sakit Indonesia, Jakarta, lalu kemudian dirujuk ke Singapura, artinya apa? Ada hal yang serius. Yang diposting mungkin lever, di luar itu mungkin ada yang lain. Coba Anda dengerin suara dia, sesak. Dengarin, jam 3 Subuh," tambahnya.

Dia khawatir, jika nanti tim kuasa hukumnya bertanya terlalu keras, akan mengganggu kesehatan Hotman. Dia takut Hotman akan pingsan di persidangan.

"Nah, pertanyaannya, kalau dia sudah sakit begini, sampai berapa lama kita tunggu? Kalau kita nanti bertanya terlalu keras, terus tiba-tiba dia pingsan, jadi persoalan lagi. Sementara kita mau pembuktian," ujarnya

Razman meminta Hotman fokus terhadap kondisi kesehatannya. Dia khawatir Hotman tak bisa datang ke sidang sesuai jadwal penundaan pada Kamis (6/3) depan.

"Hotman, rekan kami Hotman, dengerin dirimu. Rasakan penyakitmu, hilangkan dendam dan murkamu karena itu akan menambah penyakit bagi kau dan Anda tidak akan sembuh kalau Anda masih berpikir tentang sakitmu, tentang bicara tentang Razman, Firdaus. Pikirkan amalmu. Perbuatanmu dan siapkan dirimu untuk kita sidang," ujar Razman.

Sidang Sempat Ricuh

Hotman Paris vs Razman Nasution ricuh di sidang (dok.tangkapan layar video IG Hotman Paris) Foto: Hotman Paris vs Razman Nasution ricuh di sidang (dok.tangkapan layar video IG Hotman Paris)

Sebelumnya, Hotman Paris juga telah diperiksa sebagai saksi dalam sidang yang digelar pada Kamis (20/2). Setelah beberapa jam diperiksa, sidang ditunda karena Hotman sakit.

Sidang Razman ini juga telah digelar pada Kamis (6/2). Namun sidang berakhir ricuh hingga membuat majelis hakim memutuskan menskors persidangan.

Kericuhan yang terjadi di dalam ruang sidang PN Jakut pada Kamis (6/2) menjadi awal mula sumpah advokat dari Razman dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo, dibekukan. Keduanya lalu dilarang beperkara di pengadilan.

Di sisi lain, Razman dan Firdaus juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kericuhan di sidang itu. Razman juga mengajukan surat keberatan.

"Hari ini saya bersama dengan Adinda Firdaus Oiwobo akan memenuhi panggilan dari Subdit Dittipidum Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan atau undangan interview dan/atau undangan klarifikasi terkait dengan laporan polisi yang dilakukan oleh Bapak Ketua PN Jakarta Utara Bapak Dr Hj Ibrahim Palino S MH," kata Razman kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (26/2).

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial