Horor Bos Ruko di Jaktim Dibunuh hingga Jasadnya Dicor

7 hours ago 2
Jakarta -

Pembunuhan horor pria berinisial JS (69) di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, menggemparkan warga. Jasad korban ditemukan dicor semen di dalam ruko miliknya.

Jasad korban ditemukan pada Rabu (26/2), setelah sebelumnya istrinya yang berinisial PTS melaporkan kehilangan JS. Bos ruko itu dilaporkan hilang sejak Minggu, 16 Februari 2025.

Korban terakhir kali berpamitan kepada istrinya untuk mengecek proyek renovasi ruko miliknya di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. Namun, setelah itu korban tidak ada kabar hingga jasadnya ditemukan dicor semen di dalam ruko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan diketahui ternyata JS dibunuh oleh Zainal Arifin alias Arif atau ZA (35), kuli bangunan yang dipercaya oleh korban untuk mengawasi proyek renovasi ruko. Kepada polisi, Arif mengaku membunuh dan mengecor jasad korban karena merasa sakit hati setelah ditampar.

Arif kemudian ditangkap di rumah korban di Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu (26/2). Berikut informasi selengkapnya dirangkum detikcom, Jumat (28/2/2025).

Korban Sempat Dilaporkan Hilang

Polisi mengungkap awal mula terbongkarnya jasad JS yang dicor di ruko miliknya, di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. Sebelum jasad korban ditemukan dicor, keluarga melaporkan korban hilang selama beberapa hari.

"Tanggal 24 (Februari) itu ada laporan kepada kami pihak kepolisian dari istri korban yang menyatakan suaminya hilang jejak, tidak ada komunikasi sama sekali dengan suaminya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (27/2).

Kemudian pihak kepolisian menyelidiki laporan orang hilang tersebut. Penyidik lalu menemukan adanya transfer dari rekening korban ke rekening pelaku bernama Zainal Arifin.

Jasad Korban Dicor Semen di Ruko

Berangkat dari laporan korban tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan mengerucut kepada Arif, yang merupakan kuli bangunan yang dipercaya oleh korban untuk mengawasi proyek renovasi ruko.

Selanjutnya, polisi menyusun strategi untuk menangkap Arif di rumah bosnya di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2) sore. Berdasarkan pengakuan Arif, dia telah membunuh dan mengecor jasad korban di dalam ruko tersebut.

Berdasarkan pengakuan Arif, dia membunuh bosnya itu sejak Minggu (16/2). Arif sendiri mengubur korban dicoran semen dua hari setelahnya, atau Selasa (18/2).

"Karena dia sudah pastikan dua hari meninggal dan sudah mulai dikerubungi oleh lalat, selanjutnya dia masukkan (jasad korban) ke dalam saluran air berupa got dan dia tutup dengan semen, batu bata," kata Nicolas.

Baca selanjutnya: motif pembunuhan

Polres Metro Jakarta Timur mengungkap pembunuhan bos ruko yang jasadnya dicor semen di Rawamangun, Jakarta Timur. Polres Metro Jakarta Timur mengungkap pembunuhan bos ruko yang jasadnya dicor semen di Rawamangun, Jakarta Timur. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)

Motif Pelaku Bunuh Lalu Cor Jasad Korban

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap pengakuan tersangka Arif membunuh korban dengan alasan sakit hati usai ditampar.

"Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban sehingga pelaku sakit hati sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan," kata Nicolas dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (27/2).

Detik-detik Korban Dibunuh dan Dicor

Pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Berawal ketika korban datang ke sana untuk mengecek proyek renovasi ruko miliknya.

"Sesampainya korban di TKP, korban berbincang dengan tersangka (menanyakan) kenapa para karyawan pekerja kuli yang ada di situ mogok kerja," kata Kombes Nicolas.

Tak hanya soal kuli bangunan yang pada mogok kerja, JS juga membicarakan soal peralatan proyek yang hilang. Saat itu, korban sempat mengajak tersangka untuk melapor polisi.

"Bercerita panjang, ada juga beberapa bahan bangunan hilang, seperti pahat, beton, dan lainnya, sehingga korban berinisiatif untuk mengajak tersangka ke polisi untuk melapor kejadian pencurian," katanya.

"Namun tersangka menolak untuk pergi ke polisi, dengan catatan apabila korban membayar gajinya sebulan sebesar Rp 900 ribu," ucapnya.

Mendapat penolakan pelaku, korban kemudian cekcok dengan korban. Hingga akhirnya--menurut pengakuan tersangka Arif--dirinya ditampar oleh korban sebanyak dua kali. Namun, Arif menangkis tangan korban ketika akan ditampar kedua kalinya.

Emosi Arif kemudian memuncak hingga ia mendorong korban sampai terjatuh. Setelah itu Arif mengepruk bagian wajah dan kepala korban hingga tak sadarkan diri.

"Setelah korban jatuh, korban berdiri dan mengeluarkan kata-kata kotor kepada tersangka. Korban juga berusaha lagi memukul tersangka, dan tersangka berusaha menghindar dari korban, akhirnya terjadi dorong oleh tersangka yang menyebabkan korban terjatuh," katanya.

Baca selanjutnya: pihak keluarga menduga pelaku rencanakan pembunuhan

Keluarga dan pengacara JS (69), korban pembunuhan di Jaktim memberikan keterangan pers. Keluarga dan pengacara JS (69), korban pembunuhan di Jaktim memberikan keterangan pers. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)

Keluarga Curiga Pembunuhan Direncanakan Pelaku

Kuasa hukum keluarga korban, Petrus, menduga pelaku telah merencanakan pembunuhan korban JS. Petrus menduga tersangka Arif telah merencanakan pembunuhan ini secara matang.

"Dengan adanya rencana-rencana sebelum kejadian itu, maka ini diduga pembunuhan berencana. Mestinya pasal ditambah adalah pasal 340, pembunuhan berencana yang sudah direncanakan secara matang-matang oleh pelaku," ungkap Petris.

Pihak keluarga curiga JS (69) sempat disekap sebelum dibunuh kuli bangunan, Zainal Arifin alias Arif (35). Pasalnya, kondisi jenazah saat ditemukan dalam keadaan telanjang.

"Kemungkinan besar bahwa yang bersangkutan disekap dulu atau ditahan dulu. Karena posisi jenazah itu atau mayat tersebut itu dalam posisi telanjang," ujar kuasa hukum keluarga korban, Petrus, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025).

Petrus juga merasa aneh bagaimana Arif bisa mengetahui personal identification number (PIN) ATM Korban. Sebab, istri korban saja tidak mengetahui PIN ATM suaminya.

"Jadi pernyataan dari istri korban, istri korban saja tidak pernah mengetahuin PIN korban," ucapnya.

Tak hanya itu saja, menurut Petrus, Arif juga menguasai kunci mobil sampai kunci rumah korban. Petrus menduga kuat korban sempat dipaksa untuk menyerahkan PIN ATM

"Iya (dipaksa serahkan PIN). Dengan dibuktikan bahwa yang bersangkutan menguasai kunci mobil dan menguasai semua kunci rumah yang ada di Cipete," ungkapnya.

Perihal penguasaan barang pribadi milik korban ini sudah disampaikan keluarga kepada pihak kepolisian.

"Sudah (dilaporkan), polisi yang mengetahui," cetusnya.

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial