Hasto Kembali Diperiksa KPK

1 day ago 7

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025) pukul 09.53 WIB. Hasto mengenakan setelan jas hitam.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025) pukul 09.53 WIB. Hasto mengenakan setelan jas hitam.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025) pukul 09.53 WIB. Hasto mengenakan setelan jas hitam.

Pemeriksaan Hasto ini merupakan yang kedua kalinya setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto pernah diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025) pukul 09.53 WIB. Hasto mengenakan setelan jas hitam.

Sebenarnya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari lalu. Namun, Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025) pukul 09.53 WIB. Hasto mengenakan setelan jas hitam.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir tahun 2024. Dia dijerat dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025) pukul 09.53 WIB. Hasto mengenakan setelan jas hitam.

Sekjen PDIP itu sempat melawan status tersangka tersebut dengan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan Hasto itu diputus pada Kamis (13/2).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025) pukul 09.53 WIB. Hasto mengenakan setelan jas hitam.

Hakim tidak menerima gugatan tersebut. Hakim menyatakan praperadilan yang diajukan Hasto kabur dan tidak jelas. Kini, Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan. Dia mengajukan dua gugatan ke PN Jaksel.

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial