Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

3 weeks ago 16

Hakim tunggal pada PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.

Sidang putusan praperadilan Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).  

Hakim tunggal pada PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.

Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.  

Hakim tunggal pada PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Djuyamto saat membacakan amar putusan dalam sidang di PN Jaksel, Kamis (13/2/2025).  

Hakim tunggal pada PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.

Status tersangka Hasto oleh KPK dinyatakan sah.  

Hakim tunggal pada PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers seusai sidang.  

Hakim tunggal pada PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.

Sidang ini dihadiri kader PDIP termasuk Ribka Tjiptaning.  

Hakim tunggal pada PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.

Praperadilan ini diajukan oleh Hasto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah. Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak Januari 2020. Harun diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.  

Hakim tunggal pada PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun.  

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial