Pandeglang -
Massa yang menyebut diri sebagai Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang melakukan demonstrasi di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang. Mereka menuntut agar gaji atau penghasilan tetap (siltap) segera dibayarkan.
Berdasarkan pantauan di lokasi demonstrasi, Pandeglang, Banten, Senin (17/2/2025), sejumlah massa aksi dari berbagai desa menyampaikan orasinya. Tampak massa aksi juga sempat melempar kantor BPKD dengan sampah plastik. Demonstran ingin agar perwakilan pemerintah Kabupaten Pandeglang bisa menemui para perangkat desa.
"Kita di sini menuntut keadilan agar siltap segera dibayarkan. Sebab terhitung sudah tiga bulan tidak dibayarkan," kata salah satu massa aksi dalam orasinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa yang menyebut diri sebagai Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang melakukan aksi demontrasi di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). (Aris Rivaldo/detikcom)
Ia mengatakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga tidak bisa dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan sekali. Atas hal itu, ia meminta agar haknya tersebut segera dibayarkan.
Salah satu perangkat desa peserta demonstrasi, Ombi Hambali, berharap pemerintah bisa membayar gajinya selama setiap bulan sekali. Sebab menurutnya jika mengacu pada Undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, siltap harus dibayarkan setiap bulan.
"Mengacu pada Undang-undang Desa harus per bulan dibayarkan," katanya.
Ketua Umum PPDI Kabupaten Pandeglang Agus Muhamad Toha menyebut ada titik terang setelah melakukan aksi demontrasi. Menurutnya, siltap Bulan Desember akan segera dibayarkan akhir bulan ini.
"Setelah kami beraudiensi, Alhamdulillah mencapai kesepakatan bahwa siltap untuk tahun 2024 akan dibayarkan paling lambat 28 Februari 2025," kata Agus.
Ketua Umum PPDI Kabupaten Pandeglang Agus Muhamad Toha. (Aris Rivaldo/detikcom)
Namun menurutnya, untuk pembayaran di tahun 2025 belum menemukan titik temu. Sebab katanya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus menghitung ulang anggaran untuk pembayaran.
"Belum ada kepastian untuk 2025," ucapnya.
Kepala BPKD Pandeglang Yahya Gunawan menjelaskan alasan belum dibayarkan siltap. Ia menjelaskan kondisi keuangan Pemkab Pandeglang saat ini tidak baik-baik saja.
Yahya mengatakan Pemkab Pandeglang menyiapkan anggaran Rp 9,2 miliar untuk membayar siltap tahun 2024. Namun menurutnya, tahun 2025 akan kembali dihitung ulang karena Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang.
"Sudah disampaikan bahwa kondisi keuangan kita yang memang tidak baik-baik saja sehingga terjadi keterlambatan. Tetapi kita sudah sampaikan, bahwa siltap 2024 akan kita salurkan," katanya.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu