Drama politik di Korea Selatan (Korsel) memasuki episode terbaru. Kini, Presiden Yoon Suk Yeol terancam ditangkap.
Krisis politik Korsel terjadi usai Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024. Darurat militer kontroversial itu kemudian dicabut setelah Parlemen Korsel menggelar rapat darurat dan pemungutan suara yang meminta Presiden mencabut darurat militer.
Situasi Korsel pun berbeda setelah peristiwa yang menghebohkan dunia itu. Demonstrasi menuntut agar Yoon dilengserkan dan diadili atas penerapan darurat militer terjadi di mana-mana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis Nasional Korea Selatan akhirnya memakzulkan Yoon pada 14 Desember 2024. Mahkamah Konstitusi Korsel kemudian menggelar sidang terkait pemakzulan Yoon.
Sidang itu akan menjadi penentu keabsahan pemakzulan Yoon dari kursi kepresidenan. Badai untuk Yoon belum juga tuntas.
Pengadilan Rilis Surat Penangkapan Yoon
Yoon Suk Yeol (Foto: AFP PHOTO/SOUTH KOREAN PRESIDENTIAL OFFICE VIA YONHAP)
Pengadilan telah menyetujui permintaan otoritas penegak hukum untuk menahan Yoon Suk Yeol atas penerapan darurat militer. Hal ini menjadikannya sebagai Presiden Korsel pertama yang menghadapi penangkapan saat masih menjabat.
Dilansir kantor berita Yonhap dan AFP, Selasa (31/12/2024), Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah terhadap Yoon atas tuduhan mendalangi deklarasi darurat militer yang gagal pada 3 Desember 2024, mengatur pemberontakan dan menyalahgunakan kekuasaan.
"Surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan untuk Presiden Yoon Suk Yeol, yang diminta oleh Markas Besar Investigasi Gabungan, dikeluarkan pagi ini," kata Markas Besar Investigasi Gabungan dalam sebuah pernyataan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik Corruption Investigation Office (CIO) for High-ranking Officials Korsel pun berjanji akan melaksanakan surat perintah penahanan Yoon Suk Yeol. Dilansir AFP, Rabu (1/1/2025), penyidik CIO menegaskan mereka akan melaksanakan surat perintah untuk mehanan Yoon atas pernyataannya tentang darurat militer sebelum batas waktu 6 Januari 2025.
Pendukung dan penentang Yoon telah berkemah di luar kompleks tempat dia bersembunyi selama berminggu-minggu. Yoon melakukannya untuk menghindari upaya pemeriksaan terhadap dirinya.
CIO meminta surat perintah penangkapan setelah Yoon mangkir dari interogasi untuk ketiga kalinya. Namun, belum jelas apakah mereka dapat melaksanakan penangkapan karena Dinas Keamanan Presiden sebelumnya menolak untuk mematuhi surat perintah penggeledahan.
Kepala CIO, Oh Dong-woon, mengatakan surat perintah tersebut akan dilaksanakan 'dalam batas waktu', yaitu pada hari Senin, 6 Januari.
"Kami ingin proses berjalan lancar tanpa gangguan besar, tetapi kami juga berkoordinasi untuk memobilisasi polisi dan personel sebagai persiapan," katanya kepada wartawan.
Dia juga memperingatkan siapa pun yang mencoba menghalangi pihak berwenang untuk menangkap Yoon dapat menghadapi tuntutan hukum. Dia mengatakan penangkapan Yoon tak boleh dihalangi oleh siapapun.
"Kami menganggap tindakan seperti mendirikan berbagai barikade dan mengunci gerbang besi untuk melawan pelaksanaan surat perintah penangkapan kami sebagai penghalangan tugas resmi," katanya.
"Siapa pun yang melakukan ini dapat dituntut dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang, mengganggu pelaksanaan hak, dan penghalangan tugas resmi dengan cara khusus," tambahnya.
Perlawanan Kubu Yoon
Yoon Suk Yeol (Foto: AFP PHOTO/SOUTH KOREAN PRESIDENTIAL OFFICE)
Meski sudah ada surat penahanan, belum ada ketidakpastian mengenai apakah CIO dapat melaksanakan surat perintah tersebut. Dinas Keamanan Presiden telah memblokir penyidik untuk memasuki kompleks kantor presiden dan kediaman resmi Yoon guna melakukan penggeledahan yang disetujui pengadilan dengan alasan masalah keamanan militer.
Meskipun Yoon memiliki kekebalan Presiden dari tuntutan pidana, hak istimewa tersebut tidak berlaku untuk tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan. Tim pembela Yoon berpendapat bahwa CIO tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyelidiki pemberontakan.
Pada prinsipnya, polisi memiliki yurisdiksi investigasi berdasarkan sistem saat ini. Kewenangan itu diamandemen pada pemerintahan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yoon diketahui telah tiga kali mangkir panggilan aparat penegak hukum terkait darurat militer. Terakhir, Yoon tidak hadir dalam panggilan ketiga pada Minggu (29/12/2024).
Pada dua panggilan sebelumnya, Yoon mangkir dari pemeriksaan pada tanggal 18 Desember dan pada 25 Desember saat Hari Natal. Penyidik kemudian mengajukan surat perintah penangkapan Presiden Yoon pada Senin (30/12/2024).
(haf/haf)