Jakarta -
Mantan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, membawa-bawa nama mantan politikus PDIP sekaligus mantan jubir KPK, Johan Budi, saat bicara 'banyak makelar' dalam pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku. Wahyu mengatakan banyak orang yang mendatanginya terkait pengurusan PAW tersebut.
Hal itu disampaikan Wahyu saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025). Ucapan soal makelar itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Wahyu nomor 15 yang dibacakan jaksa.
"Saudara jelaskan terkait upaya saudara membuat Harun Masiku terpilih menjadi anggota DPR 2019-2024. Ini jawaban Saudara ya; 'Pada kesempatan lain saya menyampaikan ke Saudara Arief Budiman apabila bisa berkomunikasi dengan Saudara Harun Masiku, sampaikan bahwa permintaan PDIP terkait hal tersebut tidak dapat dilaksanakan. Karena kasihan Harun Masiku karena banyak makelar'. Maksudnya gimana banyak makelar?" tanya jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu lalu memberikan penjelasan maksud ucapan soal makelar dan menyinggung nama Johan Budi tersebut. Wahyu mengaku meminta mantan Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan kepada Johan bahwa permintaan pengurusan PAW untuk Harun tidak bisa dilakukan.
"Nanti bisa dikonfirmasi ke Pak Johan. Saya menyampaikan begini. Pada waktu itu, Pak Ketua, Mas Arief, akan melakukan kunjungan kerja yang kebetulan satu tim dengan Pak Johan Budi dari PDIP (Uzbekistan itu ya)," kata Wahyu.
"Pada waktu itu saya menyampaikan karena saya belum pernah ketemu Harun Masiku, dan saya memang tidak punya kontak dan komunikasi, saya sampaikan kepada Ketua, 'Mas, minta tolong sampaikan ke Pak Johan'. Kenapa Pak Johan? Karena PDIP, bayangan saya kan punya komunikasi, untuk menyampaikan itu tidak bisa. Karena itu tidak bisa," imbuh Wahyu.
Jaksa masih mendalami maksud ucapan makelar tersebut. Wahyu mengatakan ia memakai istilah makelar karena saat itu banyak pihak yang menemuinya untuk mengurus PAW Harun.
"Banyak makelar maksudnya apa?" tanya jaksa.
"Ya itu bahasa saya yang bisa ditafsirkan, karena banyak pihak yang menemui saya, sementara sebenarnya tidak bisa. Kan kasihan," jawab Wahyu.
KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.
Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.
Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur. Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK.
Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan Saeful Bahri telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Saksikan Live DetikSore:
(mib/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini