Efesiensi APBN: Menuju Budaya Fiskal yang Berkualitas

3 weeks ago 27

Jakarta -

Adalah tidak lazim bagi seorang presiden mendatangi Kementerian Keuangan untuk memantau kegiatan tutup buku APBN pada akhir tahun 2024. Seperti yang dikemukakan Sri Mulyani, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian detail pada realisasi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Kunjungan ini kemudian ditindak lanjuti dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 yang memerintahkan penghematan anggaran sebesar minimal Rp 306.6 triliun (8.4% Rencana Belanja Negara tahun 2025). Tindak lanjut instruksi ini diharapkan dapat diselesaikan pada tanggal 14 Februari 2025.

Kebijakan penghematan patut diapresiasi karena 2 hal. Pertama penulis belum pernah menemukan seorang presiden yang mau "menguliti" rimba angka di belakang APBN. Di banyak negara, presiden cukup memberikan "petunjuk" dan "tahu beres" soal detailnya. Dari kegiatan "menguliti" tadi presiden dan timnya mendapati banyak program yang disemati gelar "konyol" serta menitahkan agar program semacam itu dihapus. Dalam perkembangannya kemudian tidak hanya program yang "konyol"; pemangkasan juga meliputi program lain seperti "cipaka cipiki", konsumsi rutin, perjalanan dinas, training dan konsultasi. Kedua, dibutuhkan suatu keberanian dan energi besar untuk mengubah arah dari mesin raksasa birokrasi apalagi untuk "berhemat".

Pemerintah yang baru memiliki janji politik yang sangat ambisius. Target pertumbuhan ekonomi tahun 2029 sebesar 8% (angka yang terakhir terlihat pada tahun 1996). Tentu memerlukan dukungan "super" dari APBN. Penghematan yang diperoleh akan disalurkan kepada program-program andalan seperti Makanan Begizi Gratis (MBG), Hilirisasi Industri, Swasembada Pangan dan Energi. Semua program tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tentunya pihak swasta dan luar negeri dapat dilibatkan untuk pembiayaan ekonomi ini, tetapi pemerintah harus tetap jadi motornya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi kesehatan fiskal Indonesia saat ini tidak dapat dikatakan prima tetapi juga tidak mengalami penyakit berat. Defisit total (headline deficit) dalam 20 tahun terakhir kecuali era Covid dapat dijaga di bawah 3%, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Namun demikian sejak tahun 2012, APBN sering mengalami primary deficit (penerimaan lebih kecil dari pengeluaran, di luar cicilan utang: pokok dan bunga). Hal ini disebabkan karena belanja pemerintah yang besar terutama untuk infrastruktur dan subsidi. Defisit primer adalah masalah serius yang menunjukkan bahwa pemerintah tidak dapat menutupi kebutuhan operasional sehari-hari sehingga harus berhutang. Keberadaan primary deficit memiliki implikasi tambahan utang pemerintah.

Rasio utang pemerintah (% Produk Domestik Bruto; PDB) per November 2024 adalah sebesar 39.20%. Rasio ini dapat dikatakan cukup prudent dari standar internasional (rekomendasi Bank Dunia) yang sebesar 60% PDB. Rasio ini harus disikapi secara hati-hati karena lonjakan tiba-tiba dapat terjadi terutama jika memiliki denominasi valas dan kepercayaan investor anjlok secara tiba-tiba. Sekitar 28% utang pemerintah memiliki denominasi valas. Melihat indikator defisit primer fiskal serta utang pemerintah dapat dikatakan ada urgensi bagi penghematan yang sebaiknya dilakukan dalam dosis sedang (moderate).

Pemerintah memiliki peran kunci bagi pertumbuhan ekonomi melalui fungsi penyediaan barang publik, stabilisasi dan kesejahteraan sosial (Stiglitz, 2000). Dampak langsung (melalui belanja operasional dan modal), porsi pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi (PDB) berada pada kisaran 10%-15%. Dampak tidak langsung melalui multiplier effect diperkirakan lebih besar lagi. Dampak multiplier terjadi melalui penciptaan nilai ekonomi baru terkait (umumnya) realisasi investasi pemerintah (misalnya jalan dan bendungan). Dime et al (2021) memperkirakan porsi multiplier ini mencapai 12%-28% dari pertumbuhan ekonomi.

Langkah penghematan (8.4% total belanja) ini belum dapat dikatakan drastis (austerity) hingga dampak terhadap perekonomian mestinya tidak besar. Tujuan pengalihan dana; di atas kertas, merupakan program yang mulia. Kurang gizi (apalagi stunting) hanya pantas terjadi pada negara gagal (atau sedang perang). Demikian pula hilirisasi, banyak anekdot di mana Indonesia mengkonsumsi suatu produk impor yang input pentingnya justru banyak diproduksi di dalam negeri (contoh LNG, gula, garam dan olahan mineral). Urgensi swasembada pangan dan energi tidak perlu dipertanyakan lagi.

Terdapat beberapa catatan kritis untuk program ini. Pertama perhatian pada aspek teknis. Isu terbesar APBN terletak pada "hutan angkanya" (The Devil is in the details). Perlu ada tim pada level kementerian/lembaga yang dedicated, terlatih dan "ikhlas" membedah angka-angka tersebut untuk memastikan tidak ada "kecolongan". Kedua pemangkasan harus dilakukan dengan pertimbangan yang komprehensif (serta forward looking). Efisiensi beberapa jenis pos misalnya perawatan jalan, kesehatan dan pendidikan justru menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar di masa depan (dibandingkan manfaat penghematannya kini).

Ketiga, dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dapat dikurangi dengan bauran kebijakan penyeimbang (counter cyle) seperti penurunan policy rate (berkoordinasi dengan Bank Indonesia) dan stimulus fiskal. Keempat, efisiensi harus disertai dengan peningkatan penerimaan utamanya perpajakan. Tulang punggung kebijakan fiskal adalah perpajakan yang optimal yang disertai dengan belanja yang berkualitas (Stiglitz dan Rosengard, 2015). Yang terpenting, Prabowo telah memberikan sinyal kuat bahwa kebijakan efisiensi APBN akan menjadi suatu budaya. Dengan demikian Suri Teladan adalah hal yang mutlak dan ini harus berasal dari RI-1. Javier Milei (Argentina), Joachim Gauck (Jerman) dan John Magufuli (Tanzania) adalah segelintir pimpinan negara yang mampu walk the talk sehingga membawanya sukses melakukan reformasi fiskal.

Momen efisiensi anggaran dapat dijadikan langkah awal budaya fiskal yang berkualitas (anggaran hemat tetapi efektif). Pemerintah memang telah lama dikenal dan dimodelkan sebagai agen ekonomi yang boros dan tidak efisien. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara maju. Niskanen (1971) memandang pemerintah lebih mengutamakan besarnya budget dibandingkan efektivitasnya sehingga terjadi misalokasi dalam sumberdaya. Wolf (1979) menambahkan bahwa inefisiensi tersebut disebabkan tidak adanya "pesaing". Teori Leviathan dari Brennan dan Buchanan (1980) mengemukakan peran prestise dan privilese politik yang diperoleh dari peningkatan ukuran suatu instansi pemerintah. Afonso et al (2013), Hood dan Dixon (2015) serta Afonso dan Kazemi (2017) adalah beberapa studi empiris utama yang mendukung teori-teori tersebut.

Literatur di atas menunjukkan akar masalah (root cause) dari inefisiensi anggaran sehingga perlu menjadi perhatian, agar APBN yang efisien dan berkualitas dapat menjadi budaya. Negara adi daya seperti Amerika Serikat saja sampai harus membentuk "Kementerian Efisiensi-DOGE" yang dipimpin taipan teknologi besar dunia: Elon Musk. Bagaimana ceritanya Indonesia masih tenang dengan business as usual?

Moch. Doddy Ariefianto
Pengamat Ekonomi
Dosen Binus University

(fas/fas)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial