Dorongan DPR Agar Bentrokan Pilkada di Puncak Jaya Diproses Hukum

20 hours ago 7
Jakarta -

Bentrokan dua kelompok pendukung calon bupati dan wakil bupati terjadi di Puncak Jaya, Papua jadi sorotan. Anggota DPR mendorong agar bentrokan yang memakan korban jiwa itu dibawa ke ranah hukum.

Bentrokan terkait pilkada itu sudah terjadi sejak lama. Bentrokan menyebabkan jatuhnya korban hingga harta benda.

Polisi menyampaikan bentrokan kembali terjadi pada Jumat (4/4). Namun, Polisi belum bisa memastikan berapa orang yang menjadi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bentrokan yang kembali terjadi sejak Rabu itu telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan harta di Kabupaten Puncak Jaya," kata Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, dikutip Antara, Jumat (4/4/2025).

Polisi menyebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) memanfaatkan panasnya situasi politik saat pelaksanaan Pilkada. Disebutkan, sejumlah korban tewas akibat terkena tembakan senjata api (senpi) yang diduga dilakukan oleh KKB.

Tercatat, 12 orang tewas dan 653 orang lainnya terluka akibat bentrok antarpendukung Pilbup Puncak Jaya yang terjadi sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025.

"Ini menjadi perhatian serius kami, karena KKB sengaja memanfaatkan situasi konflik untuk melancarkan aksinya," kata Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani, dilansir detikSulsel, Sabtu (5/4/2028).

"Aksi saling serang antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Puncak Jaya menyebabkan sedikitnya 12 orang meninggal dunia," kata Wakapolda Papua ini.

Dua kubu yang terlibat bentrokan ialah pendukung paslon nomor urut 1 Yuni Wonda-Mus Kogoya dengan pendukung paslon nomor urut 2 Miren Kogoya-Mendi Wonerengga.

"Rinciannya 423 orang merupakan pendukung Paslon 01, sedangkan 230 lainnya dari kubu Paslon 02," kata Wakapolda Papua ini.

Selain menyebabkan korban luka dan korban jiwa, bentrokan juga menyebabkan kerugian material dengan nilai cukup besar karena 201 bangunan terbakar, dengan objek terbakar terbanyak ialah 196 unit rumah warga.

KPU Ingatkan Jaga Situasi Kondusif

Ilustrasi Gedung KPU Foto: Andhika Prasetia/detikcom

KPU RI merespons gelaran pilkada di Kabupaten Puncak Jaya yang diwarnai bentrokan maut antarpendukung paslon selama beberapa bulan belakangan. KPU RI menegaskan pentingnya upaya dari berbagai pihak untuk menjaga situasi kondusif.

"Kesadaran untuk menjaga situasi sosial kondusif demi terwujudnya keamanan dan mematuhi proses dan putusan hukum adalah kuncinya," kata komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

Idham menyebut KPU Kabupaten Puncak Jaya masih berkomunikasi dengan pihak terkait mengenai permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terkait hal tersebut, informasi yang kami peroleh dari pihak KPU Kabupaten Puncak Jaya, KPU Kabupaten Puncak Jaya sudah berkomunikasi dan menginformasikan kepada stakeholder bahwa saat ini KPU Kabupaten Puncak Jaya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permohonan PHP kembali di MK," ujarnya.

Kemendagri Diminta Turun Tangan

Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. (Foto: (Dwi Rahmawati/detikcom)

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyayangkan bentrokan tersebut. Doli menuturkan kejadian tersebut akan menjadi evaluasi untuk pelaksanaan Pilkada selanjutnya. Dia menyebut perlu ada pertimbangan alternatif pelaksanaan Pilkada.

Doli menyarankan agar KPU segera memanggil kedua pasangan calon (paslon) berserta timnya untuk melakukan rekonsiliasi untuk mengendalikan pendukung mereka. Menurutnya, kedua paslon bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

"Untuk saat ini, saya kira perlu dilakukan beberapa hal. Pertama, KPU harus segera berkoordinasi kembali dengan pihak kepolisian untuk memanggil kedua pasangan calon dan tim inti masing-masing untuk melakukan rekonsiliasi dan kesepakatan/perjanjian bersama untuk dapat mengendalikan para pendukungnya masing-masing. Kedua pasangan calon harus ikut merasa bertanggung jawab atas situasi buruk seperti itu," jelasnya.

Dia juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan menangani persoalan tersebut. Serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Kedua, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, harus ikut turun tangan langsung, melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membantu penciptaan kondisi untuk kembali kondusif," imbuhnya.

DPR Dorong Dibawa ke Ranah Hukum

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025). Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong kasus bentrokan maut antarpendukung paslon di Pilkada Puncak Jaya dibawa ke ranah hukum. Komisi II mengatakan perlu ada evaluasi supaya kejadian serupa tak terulang.

"Yang pertama peristiwa terkait dengan tewasnya beberapa orang akibat bentrok politik itu harus dibawa ke ranah hukum dalam hal ini adalah hukum pidana," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Senin (7/3/2025).

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada di Papua kerap mendatangkan konflik sehingga perlu adanya evaluasi. Rifqinizamy berharap kejadian itu menjadi pembelajaran.

"Yang kedua kita perlu melakukan evaluasi mendasar terkait dengan pelaksanaan kampanye dan Pilkada di beberapa daerah termasuk di Papua yang kerap kali mendatangkan konflik bahkan merebut nyawa," sambungnya.

Dia menilai peristiwa ini harus menjadi pertimbangan dalam pembahasan revisi undang-undang paket politik. Politikus Partai NasDem ini menyebut adanya wacana pengembalian sistem Pilkada ke DPRD juga akan dibahas mendalam dalam menyusun RUU.

"Apakah kemudian ide untuk menarik kembali Pilkada ke DPRD, atau kita melaksanakan Pilkada yang asimetris, dalam pengertian di setiap tempat itu berbeda cara dan mekanisme pemilihan kepala daerahnya tergantung dari berbagai macam variabel termasuk tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakatnya. Itu juga menjadi bagian penting untuk kita melakukan evaluasi terkait dengan Pilkada kita hari ini," tambahnya.

Rifqinizamy juga meminta pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) menjadi tanggung jawab semua pihak. Pihaknya meminta institusi Polri hingga TNI ikut serta dalam mengamankan kondisi di daerah.

"Dan yang terakhir yang paling penting adalah bagi saya, pelaksanaan PSU di beberapa tempat itu bukan hanya kewajiban penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah tapi juga merupakan kewajiban dari berbagai stakeholder, termasuk stakeholder keamanan TNI dan Polri, untuk memastikan situasi aman," ungkapnya.

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial