Mantan Mendikbudristek 2019–2024, Nadiem Makarim, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan kedua di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Kedatangannya pagi ini tidak sendiri, karena ia didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
Rombongan Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 08.00 WIB, lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang dijadwalkan. Hotman Paris menyatakan akan mendampingi sepenuhnya selama berlangsungnya penyidikan.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali keterangan Nadiem sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek, yang nilai anggarannya mencapai Rp 9,9 triliun.
Penyidik, menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, telah mengantongi sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan kantor PT GoTo. Data tersebut kini akan diklarifikasi kepada Nadiem sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.
Sebelumnya, Nadiem telah diperiksa selama 12 jam pada 23 Juni 2025. Penyidik menganggap masih perlu pendalaman lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum menetapkan tersangka atau memberi status lebih lanjut pada kasus ini.