Didampingi Hotman, Nadiem Diperiksa Lagi soal Kasus Chromebook Rp 9,9 T

7 hours ago 3

Mantan Mendikbudristek 2019–2024, Nadiem Makarim, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan kedua di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Kedatangannya pagi ini tidak sendiri, karena ia didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

Mantan Mendikbudristek 2019–2024, Nadiem Makarim, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan kedua di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Kedatangannya pagi ini tidak sendiri, karena ia didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

Mantan Mendikbudristek 2019–2024, Nadiem Makarim, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan kedua di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Kedatangannya pagi ini tidak sendiri, karena ia didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

Rombongan Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 08.00 WIB, lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang dijadwalkan. Hotman Paris menyatakan akan mendampingi sepenuhnya selama berlangsungnya penyidikan.

Mantan Mendikbudristek 2019–2024, Nadiem Makarim, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan kedua di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Kedatangannya pagi ini tidak sendiri, karena ia didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali keterangan Nadiem sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek, yang nilai anggarannya mencapai Rp 9,9 triliun.

Mantan Mendikbudristek 2019–2024, Nadiem Makarim, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan kedua di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Kedatangannya pagi ini tidak sendiri, karena ia didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

Penyidik, menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, telah mengantongi sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan kantor PT GoTo. Data tersebut kini akan diklarifikasi kepada Nadiem sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.

Mantan Mendikbudristek 2019–2024, Nadiem Makarim, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan kedua di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Kedatangannya pagi ini tidak sendiri, karena ia didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

Sebelumnya, Nadiem telah diperiksa selama 12 jam pada 23 Juni 2025. Penyidik menganggap masih perlu pendalaman lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum menetapkan tersangka atau memberi status lebih lanjut pada kasus ini.

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial