Foto
Ari Saputra - detikNews
Selasa, 15 Jul 2025 17:00 WIB
Jakarta - Dewan Pers dan Kejaksaan Agung teken nota kesepahaman terkait penegakan hukum. Kerja sama ini ditegaskan untuk perlindungan kemerdekaan pers.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjukkan Nota Kesepahaman usai ditandatangani di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Nota Kesepahaman tersebut sebagai pedoman bagi Dewan Pers dengan Kejaksaan Agung untuk koordinasi dalam penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyinggung pentingnya kerja sama antara Kejaksaan dengan pers atau awak media.
Burhanuddin mengaku, pers adalah sahabatnya. Hal ini ia sampaikan berkaca pada pencapaian Kejaksaan selama ia menjabat.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.