Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus oleh KPK. Dulu, Hasto pernah mengaku kedinginan saat diperiksa KPK.
Cerita Hasto kedinginan itu terjadi pada Senin (10/6/2024). Hasto saat itu diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku, yang masih buron hingga kini.
Hasto tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 09.38 WIB. Dia keluar dari gedung KPK pukul 14.29 atau setelah diperiksa sekitar empat jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum," kata Hasto di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Hasto mengatakan pemeriksaannya berlangsung di ruangan yang dingin. Dia mengaku berhadapan langsung dengan penyidik selama 1,5 jam. Setelah itu, katanya, dirinya ditinggal kedinginan di ruangan itu.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto.
Pemeriksaan hari ini bukan kali pertama Hasto diperiksa penyidik KPK terkait perkara yang melibatkan Harun Masiku. Hasto sebelumnya telah diperiksa KPK pada Januari dan Februari 2020.
Hasto saat itu juga mengaku handphone (HP)-nya disita oleh penyidik KPK. Dia tak terima dengan penyitaan itu.
"Di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita," kata Hasto.
Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik KPK atas penyitaan tersebut. Dia pun memutuskan tidak melanjutkan pemeriksaannya hari ini.
"Sehingga kemudian kami tadi berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Dan kemudian akhirnya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain," katanya.
Penjelasan KPK
KPK kemudian menjelaskan soal momen Hasto disebut ditinggal di ruang pemeriksaan. KPK mengatakan penyidik memberikan waktu kepada Hasto untuk membaca hasil berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.
"Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan saksi H pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik," kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK.
Budi mengatakan KPK bukan sengaja meninggalkan Hasto sendirian di ruang pemeriksaan agar kedinginan. Penyidik, kata Budi, juga kembali ke ruang pemeriksaan setelah Hasto selesai membaca hasil BAP-nya.
"Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi," jelas Budi.
Hasto Jadi Tersangka
Hasto (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Sekitar 6 bulan berlalu, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka. Hasto dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku.
Hasto diduga terlibat dalam penyuapan terhadap Wahyu Setiawan yang merupakan Komisioner KPU pada tahun 2020. Suap itu diduga diberikan ke Wahyu agar mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terhadap Harun Masiku meskipun suaranya tidak berada di urutan yang sesuai aturan.
Hasto juga diduga meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW Riezky Aprilia diganti dengan Harun Masiku. Selain itu, KPK juga menduga Hasto berupaya merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara HK mengirim Saeful Bahri menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur, namun hal itu juga ditolak oleh Riezky Aprilia," ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).
Setyo mengatakan Hasto juga diduga mengatur keterangan yang akan disampaikan saksi dalam kasus ini. Hasto juga diduga memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel dan kabur.
"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) memerintahkan salah satu pegawainya di Jl. Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM (Harun Masiku, red) dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo.
Hasto Buka Suara
Foto: Hasto (dok. Istimewa)
Pada Kamis (26/12), Hasto muncul menyampaikan beberapa hal atas penetapan tersangka dirinya lewat sebuah video. Hasto menyatakan akan taat hukum dan tak menyerah menyuarakan kebenaran.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," tutur Hasto.
Hasto mengatakan PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Hasto juga menyinggung soal kritik yang disampaikannya terkait demokrasi harus ditegakkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PIDP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan," katanya.
"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," imbuhnya.
(haf/dhn)