Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin, telah membekukan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Pembekuan ini dilakukan selama satu bulan untuk melakukan evaluasi buntut Priguna Anugerah P, oknum Residen Anestesi dari PPDSFK Unpad memerkosa pasien wanita.
Kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk anggota dewan di parlemen. Salah satunya anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfiyang menyebut kasus ini sistemik dan serius.
"Kami di Komisi IX DPR RI sangat prihatin dengan informasi terbaru bahwa jumlah korban dalam kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter Priguna bertambah menjadi tiga orang. Ini bukan sekadar memperparah situasi, tapi juga menandakan bahwa kasus ini mungkin jauh lebih sistemik dan serius dari yang kita bayangkan di awal," ujar Ashabul kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ashabul menduga masih ada korban lain dr Priguna yang belum berani bicara atau melapor. Dia menilai kasus ini menunjukkan kegagalan sistem di rumah sakit dan lembaga pendidikan dokter.
"Pertambahan jumlah korban menunjukkan adanya potensi korban lain yang selama ini mungkin belum berani bicara dan ini harus jadi alarm bagi semua pihak, bahwa kita tak boleh anggap remeh persoalan ini. Ini bukan hanya soal individu, tapi tentang kegagalan sistem pengawasan dan etika profesi di lingkungan rumah sakit dan lembaga pendidikan kedokteran," ujarnya.
Dorong Prosedur Pendidikan Spesialis Dievaluasi
Foto: Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi. (dok. Humas Kemenag)
Ashabul menyebut Komisi IX DPR mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas agar seluruh korban mendapatkan haknya. Ashabul juga mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan institusi pendidikan dokter agar meninjau ulang prosedur terkait pendidikan spesialis.
"Ini juga saatnya bagi institusi terkait untuk introspeksi, bagaimana mungkin seorang dokter bisa melakukan tindakan sehina itu terhadap pasien dan keluarganya lebih dari satu kali?" katanya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mendesak Kemenkes melakukan audit menyeluruh terkait prosedur rekrutmen tenaga kesehatan hingga pengaduan di layanan kesehatan. Dia mengatakan hal itu penting agar kasus serupa tak terulang.
"Sebagai mitra pengawas Kementerian Kesehatan, kami mendesak Kemenkes untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur rekrutmen, pengawasan, dan mekanisme pengaduan di fasilitas layanan kesehatan, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta," kata Charles.
Charles menegaskan tak boleh ada toleransi terhadap aksi bejat Priguna. Dia berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.
"Kejahatan yang dilakukan oleh dokter Priguna adalah kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat ditolerir. Kami mengecam keras tindakan ini dan mendukung penuh proses hukum agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Foto: Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris. (Adrial Akbar/detikcom)
Korban Pemerkosaan Tiga
Foto: Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan. (M Solihin/detikcom)
Ternyata ada dua pasien RSHS Bandung lainnya yang juga menjadi korban perilaku bejat Priguna.
"Dua orang lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Benar, kedua orang ini menerima perlakuan yang sama dari Tersangka," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, dilansirdetikJabar, Jumat (11/4).
Priguna memerkosa dua korban tersebut pada waktu yang berbeda. Namun lokasinya sama dengan korban FH.
"Kejadian pada tanggal 10 Maret dan 16 Maret. Modus sama dengan dalih akan melakukan anestesi dan kedua akan melakukan uji alergi terhadap obat bius. Korban dibawa ke tempat yang sama, keduanya pasien," ujarnya.
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini