Buntut Panjang Rayen Pono Vs Ahmad Dhani

9 hours ago 5
Jakarta -

Aksi lapor musisi Rayen Pono terhadap Anggota DPR Ahmad Dhani tak sampai di Bareskrim Polri saja. Kini Rayen juga melaporkan soal dugaan penghinaan marga itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Adapun dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan Rayen itu masih sama, yakni soal pernyataan Ahmad Dhani yang memplesetkan namanya menjadi 'Rayen Porno'.

Awalnya Rayen mempermasalahkan hal ini ke Bareskrim Polri dan laporannya diterima. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 23 April 2025 atas kasus dugaan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, marga Pono berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Rayen mengaku sengaja tidak menegur langsung apa yang disampaikan Ahmad Dhani. Dia juga mengatakan tak ada iktikad permintaan maaf dari Dhani atas ucapannya itu.

"Saya juga enggak reach beliau. Jadi memang, saya yakin Ahmad Dani sudah melihat ramai di social media. Kalau misalnya beliau itu memang rendah hati dan tidak punya niat baik harusnya bisa reach saya juga, harus datang ke saya juga. Tapi, sejauh ini belum ada. Jadi biarlah segala sesuatu ini bergulir proses secara hukum gitu," ujar Rayen di Bareskrim, Rabu (23/4/2025).

Lapor ke MKD

Musisi Rayen Pono melaporkan anggota DPR Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan. (Adrial Akbar/detikcom). Foto: Pingkan Anggraini/detikpop

Keesokan harinya, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR RI. Laporan itu dilayangkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga.

"Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen di MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4).

Rayen mengatakan laporannya itu telah diterima. Nantinya, 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada panggilan untuk audiensi dengan anggota MKD.

"Setelah itu, setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya, nanti kita update lagi," ungkapnya.

Rayen mengatakan belum ada komunikasi dengan Ahmad Dhani terkait permasalahan tersebut. Dirinya pun berharap proses laporannya di MKD ini tetap berlangsung.

"Dan ini juga kami sudah mengadu secara langsung dan proses yang birokrasi harusnya terjadi untuk pelanggaran-pelanggaran etika sesuai dengan MKD. Kita mau semua berjalan," sebutnya.

Pengacara Rayan, Amon Fiago Sianipar, mengatakan telah menyertakan lima barang bukti dalam pelaporan tersebut. Barang bukti itu sudah diverifikasi.

"Dan kami membuktikan sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar, ada juga video rekaman yang kami taruh dalam flashdisk dan sudah diverifikasi, dan file kami sudah diverifikasi," sebutnya.

Respons Ahmad Dhani

Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani saat rapat bareng PSSI. Foto: Youtube TV Parlemen

Ahmad Dhani tidak mempermasalahkan adanya pelaporan tersebut. Dia menyebut itu hak semua orang.

"Ya nggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Ahmad Dhani kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4).

Ahmad Dhani mengatakan ada typo dalam undangan kepada Rayan. Kata yang di dalam undangan itu jadi salah satu materi yang dipermasalahkan Rayan.

"Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dan pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," sebutnya.

Ia juga tidak mempermasalahkan pelaporan oleh Rayan untuk materi yang sama ke Bareskrim Polri. Dia memastikan akan datang jika ada panggilan untuk pemeriksaan, baik di MKD maupun Bareskrim Polri.

"Iya dong, dateng dong," sebutnya.

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial